23.1 C
Garut
Selasa, November 5, 2024

Selain Minta Diawasi Ketat Aparat, Dankoti PP Garut Sarankan Pemprov Jabar Tak Lagi Alokasikan Dana Banprov ke Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Dana Bantuan Provinsi untuk Kabupaten / Kota adalah Bantuan Keuangan yang diberikan dan disalurkan oleh pemerintahan Provinsi kepada Kabupaten/Kota yang berada didalam teritorial administrasi nya. Bantuan Keuangan Provinsi tersebut lazim dan sangat akrab dengan istilah Dana Banprov.

Dana Banprov tersebut mengalir ketiap kabupaten/kota melalui berbagai program kegiatan. Diantaranya program peningkatan SDM, program peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, pertanian dan peternakan, hingga program infrastruktur serta program lainnya.

Program kegiatan tersebut diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi oleh teknokratis (eksekutif pemerintahan) maupun hasil usulan para legislator (anggota DPRD Provinsi).

Dari catatan yang ada, untuk dana Banprov tahun anggaran 2018 kemarin, pemerintah Kabupaten Garut kesulitan dalam menyerap anggaran tersebut.

Bahkan, Kabupaten Garut menjadi Kabupaten yang gagal melakukan penyerapan anggaran bantuan keuangan (Banprov) pada tahun 2018. Nilai anggaran pada tahun 2018 mencapai sekitar Rp134 Milyar, yang direncanakan untuk membantu program pembanguan di Kabupaten Garut.

Keterangan : Indra Kristian, Dankoti PP MPC Garut.

Dana Banprov tersebut menjadi gejolak masyarakat, hingga berujung aksi unjuk rasa besar yang menduduki gedung DPRD dan Kantor Bupati Garut oleh Komponen Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB).

Selain kegagalan dalam menyerap anggaran Banprov, di Garut pernah terjadi pemeriksaan oleh Kejari Garut atas dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Dinas PUPR Garut pada bulan Juli 2018 yang lalu.

Bukan hanya adanya dugaan pungli, pada program dana Banprov, isu tak sedap lain pun sering bermunculan. Diantaranya dugaan jual beli pekerjaan program Banprov dari lingkaran pengusaha rekanan dengan orang yang dipercaya dari kalangan legislatif, yang mengaku sebagai pengusul (pemberi judul) program kegiatan Banprov.

Sementara itu, pada tahun 2019 Pemkab Garut kesulitan untuk menyerap anggaran dana Banprov. Bahkan, tak kurang senilai Rp. 200 Milar dana Banprov menjadi Silpa dan dikembalikan ke kas negara.

Disampaikan Indra Kristian Dankoti Ormas Pemuda Pancasila Garut, dana Banprov dari usulan legislatif seringkali menjadi persoalan ditengah masyarakat Garut, Selasa (09/09/2020).

Selain kentalnya dugaan jual beli proyek program Banprov, isu bagi-bagi jatah proyek bagi rekan, kerabat dan balas jasa pada pengusaha dari oknum yang diduga anggota legislatif pun muncul kepermukaan.

Diantara teman-teman pengusaha rekanan pemerintah dan pegiat aktivis pergerakan di Garut. Dalam berbagai kesempatan banyak yang mengemukakan berbagai persoalan program kegiatan yang bersumber dari dana Banprov tersebut.

Dibeberkan Dankoti PP Garut, bahkan, seperti yang diketahui bersama, pada tahun 2019, Kepolisian Resort Garut menahan seorang mantan anggota DPRD Garut Periode 2014-2019. Penahanan itu terkait dugaan penipuan jual beli proyek Banprov, dengan nilai kerugian Rp436 juta bagi pelapor yang dirugikannya.

Keterangan : Gambar Ilustrasi

Selain di Kabupaten Garut, permasalahan Banprov pun muncul diberbagai daerah. Diantaranya, dipersidangan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Cianjur dengan terdakwa Bupati Cianjur nonaktif.

Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun disebutkan terus mendalami aliran dana penyelewangan Banprov oleh terdakwa Bupati Cianjur, yang kabarnya dibelikan rumah di Garut, pada (17/06/2019) di Pengadilan Negeri Bandung.

Setelah Kabupaten Cianjur, kasus Banprov yang terbaru adalah di Provinsi Jawa Tengah. Kendal dan Pekalongan adalah kabupaten yang menjalani pemeriksaan pihak kejaksaan tinggi Jawa Tengah terkait penyelewengan dana Banprov.

Kasus di Jawa Tengah itu terjadi pada dinas pendidikan, dengan modus pembuatan kontrak sebelum APBD perubahan disahkan, yang digunakan untuk membeli laptop bagi kepala sekolah yang ada dibawah dinas pendidikan.

Dan saat itu ada empat orang yang dijadikan tersangka dari kasus penyelewengan dana Banprov tersebut, beber Indra.

Dari berbagai persoalan tersebut, dana Banprov memang rawan dari berbagai penyelewengan.

Selain dari penyelewengan anggaran yang bisa mengakibatkan kerugian negara dan masyarakat, dana Banprov juga sangat rawan terhadap gesekan kepentingan politik, terang Indra.

Dana Banprov ini harus dijadikan perhatian yang serius dari berbagai pihak. Dan bukan hanya dana Banprov yang berasal dari usulan legislatif saja, tak kalah pentingnya yang harus diperhatikan adalah dana Banprov yang berasal dari usulan teknokratis (eksekutif /SKPD) yang juga disinyalir ada permainan jual beli program Banprov disana, jelas Dankoti PP Garut.

Pada APBD tahun ini, dana bantuan keuangan Provinsi (Banprov) nilainya diperkirakan diatas Rp. 500 Milyar, dan terus akan meningkat nilainya pada tahun anggaran berikutnya, yang diperkirakan bisa mencapai lebih dari senilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut.

Keterangan : Indra Kristian, Dankoti Ormas Pemuda Pancasila Garut.

Dari sederet persoalan dana Banprov tersebut, Indra Kristian selaku Komandan Koti Mahatidana Ormas Pemuda Pancasila Garut berharap agar, aparat yang berwenang betul-betul mengawasi penggunaan dan penerapannya dilapangan.

“Jangan sampai aplikasi dana Banprov merugikan masyarakat dan jadi temuan atas kerugian keuangan negara, ucap Indra.

Dan ini harus diawasi ketat oleh inspektorat maupun aparat penegak hukum. Agar, manfaat dari dana Banprov tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dan tidak timbul permasalahan hukum lainnya, baik dalam aliran dana, maupun pelaksanaanya,” kata Dankoti PP Garut.

Jika dana Banprov ini lebih banyak dampak negatif dengan situasi kegaduhan politik pemerintahan dengan masyarakat, hingga selalu jadi gejolak rutinan tiap tahun. Indra meminta agar pemerintah provinsi tidak lagi memberikan alokasi dana Banprov bagi Kabupaten Garut.

“Saya sarankan untuk tahun depan, lebih baik Pemprov Jabar tak lagi memberikan alokasi bantuan anggarannya (dana Banprov) bagi kegiatan di Kabupaten Garut, terutama pada kegiatan infrastruktur,” tegas Indra Dankoti PP Garut. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini