32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Kasus Sabu-Sabu Hampir 1 ons

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menangkap seorang warga Karangpawitan yang berinisial AB karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 94,59 di saku jaket dan betis.

AB pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, berupa 1 (Satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Barang tersebut, disimpan didalam saku atau kantong jaket sebelah kiri dengan berat 0,26 (Nol koma dua enam) gram, berikut 1 (Satu) paket besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang dimasukkan kedalam plastik yang disimpan di ikat pada betis kiri, dengan menggunakan masker dengan berat 94,33 (Sembilan puluh empat koma tiga tiga) gram.

Plh Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat SH mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada hari Kamis (6/8/2020) pukul 3.30, hal itu kata Muslih, berdasarkan informasi dari masyarakat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota.

“Kejadian perkara di wilayah jalan Ahmad Yani Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota,atas dasar informasi dari masyarakat di sana,”ujarnya.

Lanjut Muslih menjelaskan, hasil interogasi AB menerangkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut hasil membeli dari orang yang mengaku bernama KMG (DPO) di daerah Bandung, dengan cara tempel dan maksudnya narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan dijual/diedarkan di daerah Garut.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti sabu seberat 94,59 gram,1 (Satu) buah handphone merk Samsung warna hitam dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol Z 4534 DAJ, dibawa ke Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Garut guna penyelidikan lebih lanjut,”tandasnya.

Atas perlakuan AB tersebut, kata Muslih, AB akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun Penjara. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini