27.2 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Satpol PP Garut Dinilai Arogan, Rawink : Kita Akan Terus Pantau dan Berikan Advokasi Bagi PKL

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Persoalan perseteruan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang berada di jalan Ahmad Yani kawasan kota garut kembali menyeruak kepermukaan.

Sejumlah perwakilan PKL terpantau menyambangi kediaman Rawink Rantik aktifis PKL, untuk mengadukan persoalan yang ada dilapangan. Terutama, mereka menceritakan kejadian kisruh yang terjadi pada Selasa (21/07/2020) dikawasan pengkolan dengan sejumlah anggota Satpol PP yang sedang melakukan tugas penertiban.

Dikatakan seorang PKL kepada Rawink Rantik, pada saat itu sejumlah anggota Satpol PP berupaya menertibkan pedagang. Kemudian, perwakilan PKL sejumlah 6 orang diminta untuk masuk ke pos Satpol PP yang ada disekitar pengkolan garut untuk diberikan arahan oleh sejumlah anggota Satpol PP.

Namun, perilaku, adab dan tata bahasa dari oknum anggota Satpol PP yang disampaikan sejumlah PKL tersebut kepad Rawink dinilai tidak pantas dan arogan.

Rawink menilai tidak pantas hal itu keluar dari seorang Pamong yang dalam kamus bahasa bahasa Indonesia (KBBI) Pamong adalah guru, pengasuh, pengurus.

Keterangan : saat kisruh penertiban PKL oleh Satpol PP Garut

Hal ini merujuk pada perkataan dari seorang oknum anggota Satpol PP tersebut, yang mengucapkan kalimat dalam bahasa sunda, sebagaimana disampaikan para PKL yang mengadu pada Rawink.

Adapun ucapan oknum tersebut mengatakan “Urang urut jelema teu bener, tong boro riweuh kieu, jeung paehna ge siap” (saya mantan orang ga bener, jangankan ribut gini, sama mati nya pun siap.red), ungkap Rawink.

“Selain dinilai tidak pantas, perkataan semacam bisa dikategorikan arogan seorang aparat kepada masyarakat yang seharusnya ia lindungi dan ayomi. Dampak lain dari ungkapan semacam itu, di khawatirkan akan menimbulkan konflik dan provokasi dilapangan, sehingga membuat suasana semakin gaduh dan tidak kondusif,” ujar Rawink.

“Terlebih, saat ini masyarakat sedang mengalami kesulitan dalam berbagai hal, termasuk kesulitan mencari nafkah demi isi perut keluarganya akibat Pandemi Covid-19 yang belum juga usai,” jelas Rawink.

Keterangan : kisruh penertiban PKL Jalan Ahmad Yani Garut.

Rawink berharap kejadian semacam ini tidak lagi terjadi dikemudian hari. Pihaknya pun meminta atasan oknum Satpol PP maupun PPNS, agar segera menindak lanjuti peristiwa ini.

Dan apabila ditemukan pelanggaran, baiknya agar oknum tersebut ditindak, agar tidak menjadi preseden buruk bagi personel di instansi Satpol PP Garut, tegas Rawink.

Rawink juga akan terus memantau dan memberikan advokasi pada para PKL. “Kita akan terus pantau dan berikan advokasi pendampingan bagi para PKL yang ada di garut, pungkas Rawink Rantik. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini