32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Terkait Pernyataan Hasil Rapim Kasus Etik, Syam Yousef Akan Laporkan Ketua DPRD ke BK

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Diketahui, Hj Euis Ida Wartiah telah menyatakan keputusan rapat pimpinan (rapim) terkait dugaan pelanggaran etika anggota DPRD, yang juga unsur pimpinan yang berinisial E kepada sejumlah media.

Dalam pernyataannya tersebut, ketua DPRD Garut menyatakan E dikatakan tidak bersalah, dan tidak melanggar etika serta moral.

“E tidak bersalah dan tidak melanggar etika, serta moral sebagaimana dalam Berita Acara yang diterima dari Badan Kehormatan DPRD, tidak ada kata-kata bahwa E melanggar etika dan moral.

“Tidak ada dalam BA dari laporan BK bahwa E melanggar etika dan moral,” kata Euis Ida kepada sejumlah media setelah selesai rapim, Kamis (14/05/2020).

Menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Garut tersebut, Syam Yousef Djoyo SH, MH di kediamannya, menyatakan kepada media ini.

Jika pernyataan Hj Euis Ida selaku Ketua DPRD telah melampaui kewenangannya, dan diduga telah melanggar tata tertib (tatib) DPRD nomor 1 tahun 2018, pasal 79 ayat 3, kata Syam Yousef.

“Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan menjamin kerahasiaan hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi,” imbuhnya.”

Dijelaskan Syam Yousef, dalam hal ini, Ketua DPRD Garut telah menyampaikan ke publik peristiwa dan informasi hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi.

Seperti halnya menyampaikan informasi bahwa DK telah mencabut laporan, menyampaikan hasil BK yang katanya yang berinisial E tidak melanggar etik dan moral sebagai anggota DPRD.

Seharusnya, sesuai dengan pasal 80 ayat 2, tatib DPRD Garut nomor 1 tahun 2018, yang menyatakan,

“Penjatuhan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan DPRD dan diumumkan dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Dan rencananya Syam Yosef Djoyo SH MH akan melaporkan ketua DPRD ke Badan Kehormatan (BK) pada hari Senin depan (18/05/2020).

“Sebagai warga masyarakat garut, saya akan melaporkan Hj Euis Ida Wartiah selaku Ketua DPRD ke Badan Kehormatan (BK), karena dengan kasat mata telah menyampaikan ke publik hasil verifikasi maupun poin dari BA Badan Kehotmatan (BK),” pungkas Syam Yousef. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini