WARTASATU.CO , GARUT – Mewabahnya corona virus disease (covid-19) di Indonesia semakin hari makin memprihatinkan. Pertanggal 22 Maret 2020, jumlah pasien positif covid-19 di Indonesia mencapai 514 orang, dengan angka kematian jumlah total mencapai 48 orang.
Di Kabupaten Garut, menurut informasi dari Ricky Rizky Darajat jubir penanganan wabah Covid-19, hingga hari Minggu 22 Maret 2020 menyatakan, telah terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 6 orang dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) sejumlah 70 orang.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada yang positif Covid-19 di Kabupaten Garut, kita sama-sama berdoa agar di Kabupaten Garut tidak ada orang positif covid-19,” ujar Ricky.
Rawink Kritisi Pemkab Tangani Covid-19 Dikerumunan Orang
Penanganan wabah corona virus disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Garut pada sektor industri, salah satu tempat berkerumunnya sejumlah orang mendapat kritikan dari pemerhati dan aktifis pergerakan maupun buruh pekerja yang ada disana. Sebab, Bupati Garut pada 16 Maret 2020 telah mengeluarkan surat edaran sebagai kebijakannya dalam rangka mencegah masuk dan penyebaran covid-19, yang diantaranya, kebijakan untuk kegiatan pabrik-pabrik dilakukan atas kesepakatan.
Rawink menilai, kebijakan bupati pada sektor industri masih sangat lemah dalam melindungi warganya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut.
Dengan menyerahkan keputusan kegiatan pabrik-pabrik dilakukan atas kesepakatan, dinilai berpotensi tidak baik bagi kesuksesan pencegahan penyebaran Covid-19. Padahal, disalah satu pabrik saja bisa mengumpulkan massa yang sangat besar, jumlahnya bisa mencapai ribuan orang dalam satu shift kerja, ujar Rawink.
Seperti di pabrik milik PT. Changsin yang berlokasi di jalan Garut-Bandung, Kadungora. Disana salah satu tempat berkumpulnya ribuan orang, tentu jumlahnya tak kalah banyak dengan berkumpulnya orang-orang pada satu lingkungan sekolah, yang saat ini sekolah-sekolah tersebut diliburkan. Terlebih, diperusahaan tersebut memiliki tenaga kerja asing (TKA).
Meskipun, salah satu TKA diperusahaan tersebut telah melakukan medical check up (MCU) dan dinyatakan negatif Covid-19, ungkap Rawink.
Keluhan Buruh dan Karyawan Pabrik
Kebijakan Bupati Rudy Gunawan tersebut pun dikeluhkan oleh karyawan pabrik PT Changsin, seperti yang diungkapkan pekerja berinisial D.
D mengungkapkan betapa khawatir dirinya dengan wabah Covid-19 bila melihat penanganan pencegahan Covid-19 ditempatnya bekerja.
“Neng takut dan cemas dengan wabah covid-19, gimana ini Changsin, gak ngasih fasilitas kesehatan dalam upaya pencegahan wabah Covid-19. Tapi harus tetap kerja, bahkan tanggal merah masih ada yang masuk kerja,” ungkap D.
Lanjut dikatakan D, karyawan berharap setidaknya pihak managemen pabrik memberikan vitamin agar membantu meningkatkan imun tubuh.
“Minimal, pihak pabrik ngasih Vitamin ke karyawan atau check up setiap dua hari sekali. Inimah boro-boro jauh kesana, hal yang kecil aja kayak ngasih masker juga enggak.
Buruh maunya, ada penyemprotan disinfektan, Vitamin, Medical Check Up sama masker,” keluh karyawan PT Changsin itu.
SBCSI KASBI Garut Kemukakan Tuntutanya Kepada Managemen
Melalui SBCSI KASBI Garut, hari ini akan ada pertemuan perwakilan pihak buruh dengan managemen pabrik, untuk membicarakan tuntutan para buruh kepada PT Changsin dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ditempat mereka bekerja.
Gugun Gunadi ketua SBCSI KASBI Garut, melalui sambungan selulernya, membenarkan pertemuan dengan pihak managemen PT Changsin hari ini di inisiasi pihak buruh melalui SBCSI KASBI Garut. Karena, pabrik PT Changsin ini merupakan salah satu tempat berkerumunnya orang, dan ini sesuai dengan surat edaran bupati garut maupun surat edaran dari Kapolri.
Dikatakan Gugun, pihak buruh di PT Changsin sangat khawatir dengan wabah Covid-19 menjangkiti tempatnya bekerja, apalagi ada 19 orang TKA WNA yang bekerja di PT Changsin.
Meskipun, mereka (TKA WNA) dinyatakan sehat, tapi kami tidak tahu mobilitas mereka diluar sana bertemu dengan siapa saja. Bahkan kami mendapati informasi, seorang TKA WNA pada bulan Februari 2020 sempat pulang ke negaranya RRT (China), kata Gugun.
Lanjut dikatakan Gugun, agenda pertemuan hari ini dengan pihak managemen PT Changsin, untuk membahas tuntutan para buruh dengan semakin berkembangnya wabah covid-19.
Adapun tuntutan yang kita harapkan dari managemen PT Changsin.Diantaranya, meminta pihak perusahaan agar lebih memperhatikan kesehatan para buruh dan karyawannya sehubungan dengan pencegahan Covid-19 dilingkungan kerja.
Buruh menuntut adanya sistem pencegahan dini, dengan melakukan skrining kepada seluruh karyawan dan buruh pabrik setiap mau masuk dan keluar dari lingkungan kerja.
Buruh juga meminta pengecekan kesehatan detil potensi adanya virus Covid-19, bukan hanya pada tataran atas / managemen perusahaan saja, seperri yang dilakukan saat ini. Tetapi, medical check up tersebut harus dilakukan kepada seluruh karyawan dan buruh pabrik yang ada di PT Changsin. Karena Covid-19 tak pandang siapa orangnya.
Sebenarnya, pihak buruh tidak mempermasalahkan jika tetap diharuskan bekerja. Namun, pihak perusahaan harus bisa memastikan dan menjamin kesehatan buruh ditengah wabah Covid-19 saat ini.
Jika kita diharuskan libur selama 14 hari pun, pihak buruh tidak keberatan. Asalkan ada kompensasi, baik dari perusahaan maupun dari pemerintah. Karena libur tidak libur bekerja, kebutuhan pokok harus tetap terpenuhi oleh para buruh, pungkasnya. (Ra)