27.2 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Antara Janji Kampanye Rudy dan Laju Reaktivasi Kereta Api

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Dalam setiap pertarungan politik, entah itu calon legislatif maupun calon kepala daerah selalu melontarkan gagasan, visi misi dan janji-janjinya kepada halayak masyarakat pemilih, itu semua dilakukannya agar mendapat simpati dan dukungan masyarakat hingga dipilih pada waktunya pemungutan suara dilangsungkan.

Janji kampanye tersebut diutarakan para calon legislatif maupun calon kepala daerah, mulai dari janji yang realistis hingga janji-janji sebatas “angin surga” yang tak lebih dari mimpi di siang bolong. Adalah calon kepala daerah (Bupati) Kabupaten Garut yang dinilai telah memberikan janji surga di siang bolong, seperti yang dituturkan Yogi Iskandar selaku ketua LSM SIDIK DPC Garut.

Yogi mengatakan, Rudy Gunawan waktu itu pada masa kampanye menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018, pernah berjanji dihadapan beberapa tokoh masyarakat yang menempati tanah milik PT KAI bekas jalur rel kereta api, yang tergabung dalam Forum Paguyuban Penghuni Tanah Rel. Dalam janjinya tersebut Rudy Gunawan mengatakan, wacana reaktivasi (pengaktifan kembali) jalur kereta api tidak akan terjadi dan peluang itu sudah tertutup. Janji tersebut dikatakan Rudy pada 27 Februari 2018 silam, di salah satu pesantren yang berada dijalur rel kereta api yang sudah tidak berfungsi.

Lanjut dikatakan Yogi, bahkan waktu kampanye tersebut, Rudy menyampaikan dua alasan reaktivasi kereta api tidak memungkinkan, pertama dilihat dari studi kelayakan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa tanah di sepanjang Cibatu-Cikajang labil dan tidak memungkinkan digunakan jalur kereta api. Kedua Pemkab Garut sendiri tidak mengatur tentang reaktivasi tanah PT.KAI di dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Namun, semua janji yang diumbar Rudy tersebut tidak terbukti, meskipun saat ini Rudy Gunawan telah kembali terpilih menjadi Bupati Garut untuk yang kedua kalinya. Setahun berlalu setelah pelantikannya di periode kedua ini, reaktivasi kereta api di garut pun berlangsung dengan baik, bahkan untuk jalur Cibatu – Garut Kota sudah sampai trase ujicoba, yakni stasiun Cibatu – stasiun Wanaraja oleh Edi Sukmoro direktur utama PT KAI pada 3 Oktober 2019, beber ketua LSM SIDIK garut.

Melihat perkembangan reaktivasi saat ini, tentunya janji Rudy pada saat pilkada hanya sebatas bunyi-bunyian saja. Dan dampak dari janji tersebut merugikan masyarakat penghuni tanah rel.

Apabila saat itu Rudy Gunawan tidak berjanji demikian, tentu masyarakat akan mempersiapkan diri lebih awal untuk pindah hunian maupun mempersiapkan segala sesuatunya agar dapat terhindar dari penggusuran yang hanya menerima uang bongkar tak lebih dari Rp.250 ribu permeter persegi, seperti yang saat ini terjadi, ungkap Yogi.

Rudy Gunawan setelah menjadi Bupati Garut, hingga saat ini tidak menjelaskan kepada publik tentang apa yang ia janjikan. Padahal dalam janjinya seolah realistis dengan dasar dari studi kelayakan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), juga atas dasar Pemkab Garut tidak mengatur tentang reaktivasi tanah PT.KAI di dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Pertanyaanya, apakah benar Rudy Gunawan telah memiliki data studi kelayakan PVMBG, apakah benar studi kelayakan PVMBG itu menyatakan jalur reaktivasi kereta Cibatu – Cikajang tidak layak. Lantas bagaimana dengan RTRW yang ia katakan tidak mengatur tentang reaktivasi kereta, papar Yogi.

Dari janji kampanye ini, jelas Rudy Gunawan sebagai Bupati Garut tidak akan pernah memenuhi janjinya kepada masyarakat.

Ini menambah daftar kegagalan Rudy Gunawan sebagai bupati diperiode kedua. Sebelumnya, Rudy Gunawan mengakui, beberapa capaian program dalam Program Amazing Garut yang ia usung pada periode pertama (2014-2019) menjadi program gagal.

Jelas, Rudy Gunawan harus mempertanggung jawabkan semua janjinya kepada masyarakat, kami berharap DPRD Kabupaten Garut berani menggunakan hak-hak nya untuk mempertanyakan ini semua kepada Bupati Rudy Gunawan, baik hak interpelasi maupun hak angket DPRD, pungkas Ketua LSM SIDIK Garut. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini