24.2 C
Garut
Senin, November 11, 2024

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bergulir, Camat Pakis Jaya Ngaku Tak Ajukan Berkas Kades Janur Hasan

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , Karawang – Kisruh dugaan pemalsuan tanda tangan mantan Kades Teluk Buyung Kecamatan Pakis Jaya Karawang Janur Hasan terus bergulir bahkan hal ini dilaporkan ke mapolres Karawang LP 1721/X/2019 Jabar tanggal 3 Oktober 2019 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Camat Pakis Jaya Irlan Suarlan dan pihak lainnya untuk memuluskan pencarian dana DBH sebesar Rp 137 juta ke BPKAD Karawang.

Camat Pakis Jaya Irlan kepada WARTASATU.CO Rabu (6/11/2019) melalui ponselnya mengaku pengajuan dana DBH dari sektor pajak daerah dan pajak testribusi pengajuan dana DBH di tanda tangani Kades baru Teluk Buyung Narpi pengajuannya di tanda tangani karena sejak Desember 2018 Narpi telah dilantik jadi Kades baru mengganti kades lama Janur Hasan.

“sehingga dana bantuan dari pajak daerah dan pajak restribusi sebesar Rp 137 juta dicairkan dengan tanda tangan dan pengajuan kades baru Narpi,” Kata Camat Teluk buyung Kecamatan Pakis Jaya Irlan Suarlan.

Menurut Irlan tidak menampik sebelumnya sekitar bulan Desember 2019 pengajuan dana DBH di ajukan oleh mantan kades Janur Hasan . Berkasnya masuk ke meja Kecamatan Pakis Jaya dan DPMD namun setelah Janur Hasan diganti oleh Napri kades terpilih dan dilantik sekitar bulan Desember 2019. Berkas pengajuan DBH pun diganti dengan pengajuan baru ke DPMPD dan BPKAD yang ditanda tangani kades baru.

Kami ajukan berkas pengajuan yang di tanda tangani kades baru ke DPMPD dan BPKAD, sehingga tidak melibatkan kades lama Janur Hasan, jadi bila kades lama melapor dugaan pemalsuan tanda tangan ke mapolres kami tidak tatu menahu, siapa yang memalsukan dan siapa yang dilaporkan,” tutur Irlan.

Sementara itu Kabid Pemdes DPDMD H Eko ke awak media di halaman Pemkab Karawang menjelaskan DPDMD ajukan pencairan DBH Desa teluk Buyung setelah berkasnya lengkap ditandatangani Camat Pakis Jaya Irlan dan selanjutnya di lanjutkan ke BPKAD.

“Jadi DPMPD akan proses setelah di tanda tangani Camat Teluk Buyung,” ungkap Kabid Pemdes. (Rif)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini