32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Banyak PJU Rusak, GGW : Ada Indikasi Korupsi Pada Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – PPJ atau pajak penerangan jalan merupakan pajak yang dikenakan setiap kali melakukan pembayaran rekening listrik atau pembelian isi ulang listrik (token), Pengenaan PPJ tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, setiap transaksi pembelian atau pembayaran listrik dikenakan PPJ.

Besarannya ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Khusus bagi pajak untuk jalan umum disebut PJU (pajak jalan umum).

Dalam pelaksanaannya, pelanggan pasca bayar dikenakan pajak (PPJ) pada saat atau setiap kali melakukan pembayaran rekening, sedangkan bagi para pelanggan pra bayar, pajak sudah dikenakan di awal setiap pembelian voucher isi ulang listrik (token).

Hasil penerimaan PPJ dari pelanggan atau masyarakat itu oleh PLN disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tiap-tiap pemerintah daerah setempat.

Menyikapi Pajak Penerangan Jalan(PPJ) di Kabupaten Garut, Garut Governance Watch (GGW) pun angkat bicara. Melalui Agus Sugandhi selaku ketua GGW menyatakan, sesungguhnya Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan telah mengakomodir berbagai hak Wajib Pajak (WP).

Hal ini dilakukan untuk lebih memberikan keadilan di bidang perpajakan, yaitu keseimbangan antara hak negara dan hak warga negara pembayar pajak.

Dikatakan Agus, pelanggan listrik dari PLN di Kabupaten Garut setiap bulan harus setor pajak penerangan jalan (PPJ) berkisar Empat sampai Tujuh persen dari jumlah tagihan setiap bulannya. Rata-rata pemerintah daerah Kabupaten Garut menerima setoran tidak kurang dari Rp. 20,4 Milyar melalui PLN kepada kas Daerah.

Namun patut disayangkan, disisi lain masih banyak lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam keadaan rusak atau mati, bahkan dibeberapa kecamatan di Kabupaten yang rencananya dijadikan tujuan wisata ini masih jarang dipasang Penerangan Jalan Umum (PJU), kata Agus.

Ketua GGW ini memaparkan, pendapatan dari hasil penjualan listrik yang terjual oleh PLN kepada masyarakat pelanggan pada tahun 2016, untuk semua jenis tarif mencapai Rp. 498,7 Milyar.

Jika rata-rata pajak (PPJ) Pemda Garut sebesar enam persen dikali angka Rp. 498,7 milyar, maka besaran PPJ yang diterima Pemda Garut dari PLN mencapai Rp. 29,9 Milyar.

Sementara dalam realisasi APBD 2016 pendapatan dari PPJ yang masuk ke dalam Kas Daerah hanya mencapai Rp. 21.4 Milyar.

Sambung Agus, bahkan dalam tahun-tahun berikutnya, kecuali tahun 2019 telah mengalami kenaikan. Berangkat dari angka-angka tersebut, maka terdapat kesenjangan antara potensi penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan realisasinya, papar ketua GGW.

Agus Gandhi menjelaskan dugaan adanya penyimpangan pada PPJ di Pemda Garut, menurut Agus, sesungguhnya masyarakat pelanggan listrik setiap bulan membayar Penerangan Jalan Umum.

Akan tetapi, melalui investigasi dan data yang GGW miliki, dana yang terkumpul dari PPJ tersebut dalam realisasi belanja hanya sekitar Sepuluh persen dari jumlah pendapatan.

Dari dasar itulah GGW menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan PPJ, termasuk dugaan penyimpangan dalam anggaran proyek penataan penerangan jalan umum (PJU).

Lanjut Agus, indikasinya, meski tiap tahun mendapat dana dari APBD untuk penataan PJU, namun ternyata masih banyak PJU yang rusak karena tidak dirawat. PJU ini berpotensi untuk diselewengkan, jelasnya.

Indikasi adanya dugaan korupsi muncul setelah pihaknya menemukan banyak titik PJU tersebar di Kabupaten Garut dalam keadaan rusak, keropos dan mati. Padahal, setiap tahunnya usulan anggaran yang dimasukkan dalam APBD yang besarnya milyaran rupiah untuk biaya pengadaan dan pemeliharaan PJU selalu ada.

Belanja untuk kebutuhan masih sangat kecil dibanding dengan pendapatan dari PPJ. Setiap tahun mark down pendapatan PPJ dan dugaan penyalahgunaan anggaran tidak ada koreksi atau pengawasan, yang akibatnya hak masyarakat wajib pajak daerah ini sebagian besar masih pemerintah abaikan, pungkas Ketua GGW yang dikenal dekat dengan ICW ini. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini