32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, Garut – Walau hanya sebentar namun begitu banyak kenangan, sehingga membuat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut Dody Wicaksono SH., MH., tidak mau ada kata berpisah yang ada hanya kata serah terima jabatan saja.

Kasi Intel satu ini, penuh karismatik, tegas dan lugas, terkadang humoris dengan semua kalangan, kini harus pergi karena Rotasi Mutasi dan Promosi Jabatan mengisi kedudukan baru di Kejaksaan Jakarta Utara. Garut, Selasa (15/10/2019).

Saat dejurnal.com mewawancara secara khusus, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut Dody Wicaksono SH. MH., seolah berat meninggalkan Garut yang telah terukir indah namanya, besok tidak ada kata perpisahan tapi serah terima jabatan dari dirinya ke Kasi Intel yang baru.

“Kalaulah ada sumur di ladang, boleh kita menumpang mandi, kalau ada umurku panjang, boleh kita berjumpa lagi, buat teman-teman tidak ada kata perpisahan yang ada hanya serah terima jabatan kalau berpisah tidak ada ketemu lagi, bye bye selama di sini (Garut), terima kasih banyak ya, sama temen-temen yang sudah baik, dari temen-temen dari rekan-rekan, dari teman maupun temen-temen media, ataupun lembaga masyarakat, dan seluruh elemen, dan ASN yang ada ada di Kabupaten Garut selama ini terhadap saya. Di sini saya coba untuk mendukung program Pak Bupati untuk merencanakan Garut yang lebih bersih , Garut yang Mandiri, Maju, Sejahtera, Adil dan Makmur. dan saya bisa begini tidak terlepas dari dukungan dari semua, tidak terlepas dari dukungan Kejari selaku Pimpinan atau User di Kejaksaan Negeri Garut,” ungkapnya penuh lirih.

Dody berharap bisa bertemu lagi, dengan kondisi Garut yang lebih maju, sejahtera, masyarakat harmonis dinamis dan pembanguan yang merata di segala bidang.

“Sebenarnya saya merencanakan sebuah inovasi terkait program dan terobosan TP4D berbasis online yang memudahkan seluruh masyarakat untuk dapat mengaksesnya bekerjasama dengan Kominfo, pengennya sih saya sebelum pindah sudah bisa digunakan, karena Anggaran terbatas jadi mudah – mudahan di Perubahan Anggaran Tahun bisa dilaksanakannya,” Pungkas Dody Wicaksono Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut.***Yohaness

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini