26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

ICI : Ada Dugaan Pelanggaran Regulasi Gagalnya Pembangunan Gedung Maternitas RSUD Karawang

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, Bandung – Direktur Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Barat Marwan Alihasan, SH menduga adanya pelanggaran regulasi dengan gagalnya pembangunan gedung maternitas RSUD Karawang sehingga anggaran bantuan provinsi menjadi tidak terserap.

Menurut Marwan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2010, mengacu pada Pasal 85 Perpres itu, apabila lima hari setelah pengumuman tidak ada sanggahan, maka pada hari keenam, harus diterbitkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SP2BJ).

“Kalau kemudian mengulur-ulur waktu tanpa alasan yang jelas, itu terindikasi melanggar aturan,” ujarnya.

Mencermati persoalan dalam gagalnya Pembangunan Gedung Maternitas RSUD Karawang, menurut Marwan, pengguna anggaran (PA) tidak berhak menolak rekanan yang sudah diumumkan sebagai pemenang. Kalaupun harus ada evaluasi ulang, PA hanya sebatas memediasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja atau Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) untuk menentukan solusi sehingga pembangunan tetap bisa dilaksanakan sehingga anggaran bisa terserap dan masyarakat Karawang tidak dirugikan.

“Jika alasan mepet waktu karena mengulur-ulur waktu dengan alasan yang tak jelas, ini justru yang patut dicurigai, ada apa?” tandasnya.

Sementara, lanjut Marwan, dari pihak Barjas yang diwakili Pokmil sudah memverifikasi pemenang lelang dan tak ada masalah, dari sisi jadwal juga yang ditayang di LPSE juga sangat longgar.

“Lantas apa lagi alasannya sehingga diulur-ulur waktu sampai pada akhirnya mepet waktu, apa mepet waktu itu diciptakan sendiri oleh PPK dengan mengulur-ulur?” Ujarnya.
Kajian ICI, lanjut Marwan, ada indikasi adanya kepentingan agar proyek ini tak jadi dibangun dan anggaran provinsi menjadi tidak terserap, namun Marwan enggan mengatakan lebih detail.

“Yang pasti kajian lembaga kami ICI, sudah mendapatkan benang merahnya, kita tunggu saja nanti di hearing, kalau cuma alasan gagalnya mepet waktu silahkan mereka berkilah, yang pasti kami memiliki hasil kajian lain,” tandasnya.

Yang lebih parah lagi, lanjut Marwan, jika hearing tak terjadi atau tidak pada datang akan membuat rakyat Karawang making bertanya-tanya, ada apa?

“Jika pun hearing terjadi, para anggota legislative harus mampu membuka tabir gagalnya pembangunan gedung fasilitas ibu hamil tersebut,” pungkasnya.***Esha

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini