WARTASATU.CO, Bandung – Tiga bakal calon (balon) Kepala Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu ditetapkan menjadi calon kepala desa (calkades) melalui rapat pleno terbuka dan pengundian nomor, Kamis (5/9/2019) di GOR desa setempat, Komplek Margahayu Kencana.
Acara berlangsung meriah, sedikit memanas ketika pada pembukaan acara ditampilkan tari jaipong yang dibawakan oleh dua bocah kembar murid RA dan seorang anak SD. Para pendukung dari ketiga balon kades saling adu sawer.
Dari hasil rapat pleno dan pengundian nomor tersebut, nomor 1 diperoleh H. Amin M Barkah, ST dengan jargonnya DUHA (Dulur Haji Amin), nomor 2 didapatkan oleh H. Ahmad Sjamsurijal, SH (H.Efi) dengan jargonnya BAHE (Balad H. Efi), dan nomor 3 didapat oleh H. Dendi Kusdiar, A.Md dengan jargonnya BHD (Balad H. Dendi).
Di antara ketiga calkades tersebut, hanya H. Dendi Kusdiar calkades pendatang baru, sedangkan H. Amin M. Barkah incument periode 2014-2019 dan H. Efi kades desa tersebut periode 2005-2009-2009-2014.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Margahayu Selatan Ir. Asep Shofana mengatakan, acara tersebut merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala desa. Pihak panitia ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa di Desa Margahayu Selatan ini ada pesta demokrasi.
“Pesta demokrasi ini milik masyarakat. Saya ingin pesta demokrasi ini semarak, meriah, kebersamaan tapi tetap kondusif,” tutur Asep saat dihubungi usai acara.
Asep menambahkan, P2KD Margahayu Selatan punya motto Pilkades Cerdas yang terdiri dari 4 komponen, yaitu cerdas panitia dalam menjalankan 11asas penyelenggaraan yang salah satunya yaitu panitia harus netral. Yang kedua cerdas dari pihak terkait; pengawas dan BPD bekerja sesuia tupoksinya, yang ketiga cerdas para calkades, yaitu bagai mana para calon menyampaokan visi dan misinya, dan yang keempat cerdas pemilih, bagaimana pemilih mengenali calkades, tidak seperti membeli kucing dalam karung.
Anggaran pillkades dibiayai pemerintah daerah sebesar Rp 10.000/ hak pilih. Daftar Pemilih Sementara (DPS) desa marsel sejumlah 25.573 jiwa. Kata Asep, panitian akan mengunci DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 13 September 2019, maka Asep menghimbau agar warga memeriksa DPS barangkali belum terdaftar. “Masih ada kesempatan sebelum DPS dikinci. Jangan sampai nanti komplain padahal sudah diberi kesempatan,” ujar Asep.
Jika nanti DPT kurang lebih 24.000 orang, maka anggaran pilkades Margahayu Selatan kisaran Rp 240 juta. Berhubung dana tersebut belum cair, maka untuk penyelenggaraan acara penetapan dan pengundian nomor calkades panitia menggunakan dana talang. “Ada dari yang peduli. Sifatnya dana talang, tentunya jika sudah cair dikembalikan. Yang jelas dana ini bukan dari calon, bukan dari dana pemerintah, bisa dibuktikan dan dipertanggung jawabkan,” tandas Asep.***MS/Sop