32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Sejumlah Anjal dan Gepeng Diamankan Sat Pol PP Karawang

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, Karawang – Sejumlah anak jalanan (Anjal) dan gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan petugas Sat Pol PP Pemkab Karawang ketika sedang tidur pulas di kursi pedistrian di jalan By Pass Ahmad Yani Karawang selasa malam (17/9/2019).

Selain mengamankan gepeng petugas juga menggelandang anak jalanan yang biasa mengemis di sejumlah jalam protokol kota Karawang.

Hasil pantauan dejurnal.com, saat ini pihak Sat Pol PP sedang giat melaksanakan operasi anjal dan gepeng di sejumlah jalan protokol dan perapatan lampu merah yang ditenggarai sering di jadikan tempat mangkal para tuna wisma yang mengais rejeki dengan cara mengemis dan mengamen sehingga menganggu para pengguna jalan di seputaran jalan A Yani percisnya di depan kantor Bupati Karawang sehingga menambah kesemrautan dan kemacetan serta merusak pemandangan wilayah kota Karawang.

Dengan berbekal Perda 6/2011 Sat Pol PP merangsek dan mengelandang para tuna wisma yang beroperasi menjadi gepeng dan anjal ke mako Sat Pol PP, namun karena keterbatasan pihak Sat Pol PP hanya menegur dan mendata serta membuat pernyataan terhadap mereka (anjal dan gepeng) karena Dinas Sosial Karawang belum mempunyai rumah singgah bagi mereka karena tugas sat pol pp hanya mengankan perda sedangkan untuk tindak lanjut ada di dinsos.

“Kami hanya mengamankan aja dan selanjutnya dilimpahkan ke dinsos,” ujar petugas.

Namun karena keterbatasan pungsi karena pihak dinsos Karawang tidak memiliki rumah singgah untuk mereka sehingga Sat Pol PP hanya mengamankan aja dan mendata lalu dipulangkan sehingga merela tidak jera kemungkinan akan lembali lagi ke jalan, ungkapnya.***RIF

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini