32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

LKTN : Takut Rahasia Terbongkar, Keterbukaan Informasi Publik Pemda Garut Sulit Diakses

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, Garut – Keterbatasan informasi publik di Kabupaten Garut cukup sangat dirasakan oleh masyarakat terutama para awak media, selain adanya kegagalan fungsi layanan informasi publik satu pintu, peran PPID di lingkup kerja SKPD Pemda Garut, patut diduga telah adanya pelanggaran UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya, pembatasan dan kurangnya ketransparansian SKPD Pemda Garut, berdalih khawatir data rahasia yang terbongkar, dimana saat ini Kabupaten Garut terus menjadi target OTT dan APH atas kebocoran Anggaran dan buruknya pelayanan publik di lingkup Pemda Garut saat ini.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Lembaga Kajian Tim Nasional (LKTN) A. Rahmandani, SE yang sangat menyayangkan beberapa SKPD Pemda Garut saat ini menerapkan/memberikan keterbatasan informasi publik.

“Saya cukup merasakan tampak begitu kesulitan para rekan – rekan awak media mendapatkan data bahkan sumber karena di lingkup Pemda Garut ada beberapa kantor SKPD Sekretariat DPRD, SETDA, Dinas Pertanian sudah terpasang pintu pembatas dengan sistem finger print atau id card.” ujarnya kepada dejurnal.com, Rabu (11/09/2019).

Menurut ia, masih mending kalau sekedar di jaga security seperti Red Guard.

“Jika wartawan atau para jurnalis sangat sulit mengakses informasi atau ingin ketemu dengan pejabat SKPD terkait untuk konfirmasi, apalagi masyarakat biasa, belum apa-apa pasti kembali lagi,” Pungkas Andri ***Yohaness

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini