32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

BNM Dibentuk Mempersempit Ruang Peredaran Narkoba

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, Indramayu – Organisasi Masyarakat Badan Narkotika dan Maksiat telah terbentuk di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan bersekretariat di Gang Serma Jatibarang Indramayu Jawa Barat.

Dasar pembentukan BNM tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pendiri. Nomor. 042/SK/DP-BNM-RI/V/III/2019. Dan disertai AD ART BNM RI serta di lengkapi Akta Notaris FAHRUL ROZI, SH juga Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI nomor. AHU-000253.AH.01.07. Tahun 2018 tentang pengesahan pendirian Badan Hukum, Perkumpulan Berantas Naarkotika dan Maksiat.

Dengan adanya organisasi tersebut guna menggiatkan Anti Narkotika dan Anti Maksiat agar bersinergi antara pemerintah Prov Jawa Barat, BNM dan Masyarakat Jawa Barat serta di adakan penyuluhan Bahaya Narkotika dari setiap pendidikan SD sampai Perguruan Tinggi dan akan di adakan pembentukan Tim Brantas Narkoba (TBN) serta monitoring/pemantauan kepada tempat hiburan, discotik, tempat pijat, kafe, salon, rumah kontrakan dan rumah kost.

Hal ini guna mempersempit ruang gerak peredaran Narkotika dan Maksiat serta tidak lepas organisasi BNM berkordinasi kepada para instansi terkait, untuk itu dengan adanya organisasi BNM ini semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah.***Nano S

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini