WARTASATU.CO, PURWAKARTA – Polres Purwakarta menyasar para pemuda yang berada di desa agar mendapatkan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), beserta sanksi hukumnya.
Jumat (2/8) malam, bertempat di Aula Kecamatan Pondok Salam, Tim Satres Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH menggelar sosialisasi P4GN.
Kehadiran Tim Satres Narkoba tersebut atas undangan DPC Gema Sunda yang di saat bersamaan menggelar pelantikan DPC Gema Sunda Kecamatan Pondok Salam.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH mengatakan, para pemuda desa menjadi sasaran utama sosisalisasi ini. “Termasuk para pengurus DPC Gema Sunda Kecamatan Pondok Salam, dan warga setempat,” kata Heri kepada awak media saat ditemui di lokasi.
Pasalnya, sambung Heri, para pemuda ini memiliki potensi dan energi besar untuk memerangi narkoba.
“Di sisi lain pemuda juga kerap menjadi sasaran utama para pengedar. Karena itu kami edukasi untuk menambah wawasan mereka tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan, kata Heri, di antaranya tentang pengertian narkoba berikut penjelasan berbagai jenis narkoba.
“Kami juga menjelaskan UU No. 35/2009 berikut pasal dan ancaman hukumannya. Di samping itu kami juga mengimbau agar di kalangan pemuda setempat memiliki Duta Antinarkoba,” kata Heri.
Lebih lanjut Heri menambahkan, sosisalisasi P4GN juga bertujuan untuk mencegah secara dini penyalahgunaan narkoba. “Dan yang tak kalah penting, bisa memberikan wawasan bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya bagi kesehatan serta masa depan pemuda,” ujarnya.
Dirinya juga berharap DPC Gema Sunda dan para pemuda desa bisa menjadi garda terdepan dalam memerangi bahaya narkoba. “Semua harus peduli dan semua pihak harus ikut aktif memerangi bahaya narkoba,” ucapnya.***budy