WARTASATU.CO, Garut – Laporan dugaan penggelapan uang titipan saksi caleg dan partai yang telah dilaporkan oleh Forum Caleg Gerindra (FCG) ke Polres Garut pada tanggal 28/5/2019 lalu dikabarkan mulai diusut.
Sumber dejurnal.com menyebutkan bahwa Ketua dan Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Garut telah dikirimi surat oleh Polres Garut untuk diminta keterangan dan klarifikasi berkaitan dengan hal tersebut.
“Menurut isi surat, mereka diminta hadir di Mapolres Garut untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Salah satu caleg Partai Gerindra Captain Toni yang dihubungi melalui pesan whatsapp membenarkan hal tersebut.
“Kemaren BAP tahapan kedua pemanggilan saksi saksi, hari Senin (24/6/2019) yang dipanggil saya sendiri, ketua dan sekretaris, namun sekretaris tidak hadir,” ujarnya.
Untuk hari tadi, Selasa (25/6/2019) lanjut Captain Toni, pemanggilan saksi Kang Surya dan H. Dudi, mungkin besok dan seterusnya pemanggilan saksi-saksi lain yang menguatkan pelapor/ saksi.
“Esok dan seterusnya pemanggilan saksi-saksi lain yang menguatkan pelaporan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa orang caleg Partai Gerindra Kabupaten Garut yang tergabung dalam Forum Caleg Gerindra (FCG) melaporkan Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut ke Polres Garut karena diduga telah menggelapkan uang titipan untuk saksi di Pemilu 17 April.***Esha