26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Selain Kualitas Pembangunan, Rawink Rantik Soroti Peran Bank BUMD Jelang Berakhirnya Jabatan Bupati Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Menjelang berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Garut pada tanggal 31 Desember 2023. Terdapat salah satu persoalan yang masyarakat belum mengetahui secara pasti. Bupati Garut H. Rudi Gunawan sering mengeluh tentang pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan tidak profesional, artinya pelaksanaan pekerjaan yang buruk, demikian dikatakan Rawink Rantik aktivis pemerhati Pemerintah.

Akan tetapi dari persoalan tadi, lanjut Rawing mengatakan, menggambarkan bahwa, Bupati dan Wakil Bupati Garut belum dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan Baik.

Rawink, aktifis Garut ini menyoroti hal lain selain buruknya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Garut. Ia mengatakan, bahwa yang paling tidak transparan adalah mengenai keberadaan BUMD yang kurang menghasilkan manfaat bagi seluruh warga kabupaten Garut.

Rawink Rantik berpendapat bahwa keberadaan PDAM, BIJ, BPR, LKM selaku BUMD itu hanya membebani APBD.

“Saya rasa bupati juga perlu mengeluhkan keberadaan mereka, berapa keuntungan yang didapat pertahunnya bagi Kabupaten Garut?”.

Ia juga menuturkan, jika pekerjaan fisik itu diawasi oleh APIP Inspektorat dan kentara oleh masyarakat langsung, lalu bagaimana dengan Bank – Bank daerah yang ada?.

Lebih jauh Rawink mengatakan, pembangunan Garut yang tak pernah di topang dengan keberadaan mereka (BUMD) itulah yang jadi salah satu hambatan.

“Kapan Bank – Bank BUMD jadi pelaku suporting pembangunan di Garut dengan dana – dana yang ada?, yang ada mereka (bank BUMD Garut) hanya berjalan rutin, dan tiap tahun berharap ada suntikan dana dari pemda Garut” ujarnya.

“Kalau halnya seperti ini lalu untuk apa ada mereka, hanya membuka birokrasi baru, manajemen bagi mereka dan tidak berefek bagi kepentingan masyarakat banyak, itu pun masyarakat tidak mengetahui berapa ratus miliar sumbangan PAD yang diberikan kepada daerah?”.

Bahkan DPRD Kabupaten Garut pun tidak bergeming seolah olah tidak mengerti apa yang harus dilakukan, imbuh Rawink.

“Kalaulah DPRD tau tentang informasi ini, seharusnya mereka secara terbuka menginfornasikan kepada masyarakat, jangan bungkam saja, jangan sampai kami masyarakat menyebut DPRD “pemain” dibelakangnya,” tegas Rawink Rantik. (**)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini