26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Bupati Garut Tegaskan Telah Usulkan Penambahan Formasi PPPK, Usulan Kuota Nakes 1700 Lebih

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Beberapa waktu hari lalu pegawai honorer kesehatan dan non kesehatan yang terhimpun dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indonesia Kabupaten dalam melakukan aksi audensi meminta adanya penambahan kuota yang diusulkan Pemkab Garut ke Pemerintah Pusat melalui Kemenkes, Kemenpan RB dan Kemenkeu.

Hal ini mereka lakukan sehubungan adanya penghapusan honorer oleh Pemerintah pusat di tahun 2023 sebagaimana surat edaran dari Kemenpan RB.

Sehubungan dengan adanya aspirasi dari FKHN, melalui jumpa pers sesaat setelah menghadiri rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Garut, Bupati H. Rudy Gunawan kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 5 ribu lebih formasi pegawai PPPK di Kabupaten Garut, Jumat (08/07/2022).

Namun, dikatakan Bupati Garut, pengajuan 5 ribu pegawai tersebut usulan yang diharapkan anggarannya dibantu oleh pemerintah pusat.

Keterangan : H. Rudy Gunawan (Bupati Garut) saat berikan keterangan kepada media.

Lanjut dikatakan Bupati Garut, Pemda telah mengusulkan formasi tenaga kesehatan kepada Pemerintah pusat melalui kemenpan RB sejumlah kurang lebih 5200 pegawai. Hal itu sesuai dengan surat dari Menpan RB dan data dari pegawai kesehatan.

“Tapi kemampuan keuangan kami sesuai dengan aturan itu kita harus memperhatikan lain sesuai peraturan yang berlaku, pelayanan dasar harus 25 persen, kesehatan harus 10 persen, dan Belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen. Perhitungan kemampuan keuangan kami hanya mengangkat 1000 sekian. Tapi kami mengajukan formasi diangka 5000’an, dengan harapan pemerintah pusat menambah anggaran untuk yang selebihnya,” jelas Bupati Garut.

“Tenaga kesehatan ini akan kita perbarui sesuai dengan permendagri no 79, dan sedang di konfirmasi kan ke pusat bisa apa tidaknya. Kalau bisa, ya sudah kita buat. Yang pasti, saat ini kita sudah ajukan kuota 1700’an pegawai,” ujar Rudy Gunawan Bupati Garut. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini