WARTASATU.CO , GARUT – Untuk memudahkan akses layanan vaksin bagi masyarakat demi terciptanya Indonesia Sehat Indonesia Hebat, Badan Intelejen Negara (BIN) melalui BINDA Jabar menggelar vaksinasi massal mulai dari perkotaan hingga ke pelosok pedesaan di wilayah Garut.
Memasuki hari ke 12 program BINDA Jabar tersebut digelar di Aula Desa Dano Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Dengan tenaga vaksinatornya dibantu oleh Tenaga Kesehatan dari PKM Leles, Jumat (08/07/2022).
Selain di lokasi tersebut, vaksinasi massal juga digelar di tiga lokasi lainnya, yakni Desa Sindanggalih Kecamatan Karangtengah, Desa Pandawa Kecamatan Cisandaan, serta Desa Pasanggrahan Kecamatan Cilawu.
BINDA Jabar menggelar vaksinasi massal dengan menyediakan vaksin ke 1, ke 2 dan booster. Selain digelar di Aula, vaksinasi juga digelar dengan cara door to door menyambangi rumah-rumah warga. Hal ini dilakukan penyelenggara agar makin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan vaksin.
Sebab, kata penyelenggara, dengan door to door blusukan ke rumah-rumah warga akan mempermudah warga mendapatkan vaksin. Karena, warga yang berkegiatan sehari-hari tidak perlu antri di aula untuk mendapatkan layanan vaksin.
Selain memberikan layanan vaksinasi, dengan program ini BINDA Jabar melakukan edukasi bagaimana pentingnya vaksinasi bagi imun tubuh. Hingga masyarakat dapat meningkatkan kesadaran atas pentingnya vaksinasi ditengah ancaman virus Covid.
Bagi masyarakat yang telah di Vaksin, penyelenggara memberikan kupon yang dapat ditukarkan dengan minyak goreng atau dibelanjakan senilai harga minyak goreng yang telah ditentukan.
Sementara itu di lokasi vaksinasi di Desa Dano Kecamatan Leles, masyarakat dan pemerintahan desa memberikan apresiasi kepada BINDA Jabar yang telah menyelenggarakan program vaksinasi door to door hingga ke pelosok, termasuk di wilayah Desa nya.
Diketahui, Vaksin covid saat ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam layanan kesehatan. Pasalnya, Pemerintah telah menetapkan bahwa vaksin bersifat wajib bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan menjadi syarat wajib juga untuk masyarakat yang akan bepergian ke manca negara.
Sehingga, pemerintah menetapkan Vaksinasi menjadi syarat untuk memasuki fasilitas umum seperti, pusat perbelanjaan, perkantoran dan perjalanan antar daerah seperti menggunakan kereta api, dan transportasi lainnya. (Ridwan)