28.6 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

GGW Berharap APH Mampu Urai Kemacetan Kasus SOR, Sapi, BOP dan Pokir DPRD Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Merebaknya berbagai persoalan hukum yang mengarah pada potensi penyimpangan anggaran dan korupsi di Kabupaten Garut menjadi cerita tersendiri dikalangan masyarakat, setelah belum lama ini Kabupaten Garut memperingati hari jadinya yang ke 207.

Setidaknya ada tiga dugaan kasus korupsi yang menyita perhatian publik yang diduga melibatkan pejabat pemangku kebijakan dan melibatkan oknum swasta dari rekanan pelaksana pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Garut Governance Watch (GGW), melalui koordinator GGW Agus Sugandhi, dalam rilis jumpa pers di Sekretariat GGW, Sabtu 29 Februari 2019, mengungkapkan, konsepsi penyelenggaraan negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan suatu keniscayaan yang mesti diwujudkan.

Dikatakan Agus Sugandhi, namun sampai saat ini, pihaknya memantau dan terus mengawal berbagai persoalan dugaan korupsi yang masih banyak dan belum selesai bahkan terkesan macet.

“Adapun berbagai kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini kami pantau dan belum ada keputusan yang pasti, yakni kasus dugaan korupsi sapi pada anggaran tahun 2015 yang diduga melibatkan ketua DPRD periode tahun 2014-2019,” kata Agus.

Dugaan kasus korupsi sapi yang diduga melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Garut tahun 2014-2019 yang sampai saat ini macet. Meskipun, sebelumnya terdengar kabar yang mendalami kasus ini Polres Garut.

“Dugaan korupsi kasus sapi tersebut dibuktikan dengan beberapa pernyataan dan pengakuan dari masyarakat penerima manfaat. Penerima manfaat harus membayar dengan uang, dimana tiap sapi ditebus dengan uang Rp 5 juta untuk 1 ekor sapi, dengan rincian Rp 3,5 juta sebelum sapi datang dan Rp.1,5 juta setelah sapi datang ke lokasi,” ujar Agus Sugandhi.

“Dengan dalih adanya uang untuk akomodasi transportasi atau penggantian ongkos. Namun, kemudian sapi ditarik kembali dengan kompensasi kepada penerima manfaat sebesar Rp14 juta dari 36 ekor sapi, ini dibuktikan dengan beberapa surat pernyataan dari masyarakat penerima manfaat,” tambah Agus.

Berkas dugaan Korupsi Sapi : GGW menunjukan berkas dugaan korupsi sapi pada tahun anggaran 2015 yang diduga melibatkan ketua DPRD Garut periode 2014-2019. (Ft. Ridwan Arief)

Selain dugaan kasus sapi, dugaan kasus Sarana Olahraga (SOR) yang melibatkan pejabat eselon II di pemerintah Kabupaten Garut, juga sampai saat ini terpantau macet dan belum terdengar perkembangannya seperti apa. “Yang kami ketahui, kasus SOR ini ditangani oleh Polres Garut,” ucap Gandhi.

Adapun dugaan kasus korupsi yang ketiga, yang jumlah potensi kerugian negaranya paling besar diantara dua kasus diatas, yakni dugaan penyalahgunaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan biaya operasional (BOP) yang dikelola sekretariat DPRD.

Berdasarkan beberapa keterangan anggota dewan, pada tahun 2018 bupati memberikan surat permohonan penelaahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD kepada pimpinan DPRD, namun surat tersebut hanya disosialisasikan kepada anggota-anggota dewan tertentu.

“Hal ini kami duga ada niat dan tersistem dalam perencanaan pembobolan anggaran yang hanya menguntungkan pihak tertentu,” beber pria berkacamata ini.

Informasi yang terakhir diperoleh GWW, dugaan kasus pokir ini diulang.

“Tentunya, menuai kecurigaan dan asumsi dari kami dengan diulangnya kembali dari awal pada kasus BOP dan pokir ini. Pertanyaan kami, bagaimana dengan pemeriksaan sebelumnya. Apakah memang tidak bisa dibuktikan atau dilanjut kembali atau ada sesuatu,” ucap Agus.

Beberapa saksi, sambung Agus, yang dianggap dapat mengungkap uraian kasus diatas belum diperiksa, salah satunya mantan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Oleh sebab itu, GGW mendorong kejaksaan negeri (Kejari) Garut untuk memeriksanya.

“Karena, kami anggap bisa menjadi saksi kunci atau orang yang bisa menjelaskan secara rinci terkait uraian kebijakan berbagai kasus diatas, untuk membantu kejaksanaan dalam mempercepat dan menuntaskan kasus-kasus di atas,” paparnya.

Agus berpendapat, pihaknya akan sangat mengapresiasi kinerja para aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan), jika dapat mengungkap dan menyeret dugan kasus-kasus korupsi yang besar dan menjadi perhatian masyarakat Garut tersebut, hingga ke pengadilan tindak pidana korupsi.

“Kesan saya, aparat penegak hukum selama ini hanya mampu mengungkap korupsi-korupsi kecil ditingkat desa, dengan sendirinya akan terbantahkan,” pungkasnya. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini