28.6 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Berikut Maklumat Forkopimda Garut Menjalani Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Jam Operasional Warung 16.30 Sampai Imsak

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Hari ini masyarakat menyambangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Garut, kedatangan masyarakat tersebut menyoal tidak adanya surat edaran ataupun himbauan menjelang dan menjalani bulan Suci Ramadhan.

Masyarakat menganggap penting adanya surat himbauan tersebut untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, dimana ada saling menghormati antara ummat yang sedang berpuasa dengan warga yang tidak menjalani ibadah puasa. Salah satunya pengaturan pembatasan operasional tempat makan.

“Pada waktu itu, abah datangi pol PP atas rekom dari Kasatpol PP pak Bambang, karena waktu itu Pak Bambang sedang kegiatan di luar garut, waktu itu abah nanyain surat himbauan menjelang ramadhan ko belum tiba, sedangkan romadhon semakin dekat, terus Pak Sekdis bilang, biasanya 2 hari romadhon langsung terbit, dan selain itu kami mengajak satpol PP untuk bersama-sama menjaga kesucian di bulan ramadhan saling koordinasi jika menemukan orang banyak yang makan di siang bolong, setelah itu kami pergi sambil membawa salinan perda yang terbaru,” ungkap abah jajang 212 salah seorang masyarakat Garut yang menyambangi Kantor Satpol PP hari ini, Kamis (30/03/2023).

Sementara itu, Kasatpol PP, Bambang Hapid saat dimintai tanggapan atas statemen masyarakat mengatakan Pemda Garut bersama Forkopimda dan Kepala Kemanag Garut bersama unsur lainnya telah menerbitkan edaran himbauan menyambut bulan Suci Ramadhan.

Berikut surat edaran maklumat yang telah dibuat Pemda bersama Forkopimda dan Kepala Kemenag Garut beserta unsur lainnya ;

“Sementara untuk jam operasional operasional warung atau rumah makan mulai pukul 16.30 sampai waktu Imsak,” ungkap Bambang Hapid, Kasatpol PP Kabupaten Garut

Keterangan : Maklumat Forkopimda Garut dalam Rangka Bulan Suci Ramdhan 2023.
- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini