29.4 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Anak Meninggal Setelah di Vaksin, Anggota DPRD Garut Bicara Dugaan Malpraktek dan Empati Puskesmas

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Peristiwa anak sakit dan meninggal dunia setelah di vaksin terjadi di Kabupaten Garut. Hal ini diungkapkan Tatang Sumirat anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Garut sesaat setelah takjiah ke keluarga siswi yang meninggal di Kampung Ciamana, Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja.

Diungkapkapkan Tatang Sumirat, dirinya bersama H. Ade Rijal ketua komisi 4 anggota DPRD Garut telah mendapatkan informasi dari pihak keluarga almarhumah Kaila (siswi kelas 4 SD) yang meninggal dunia di puskesmas Wanaraja setelah sepekan usai di vaksin, yakni pada Jumat (21/01/2022).

Tatang Sumirat mengaku dirinya bersama H. Ade Rijal mengunjungi keluarga siswi yang meninggal setelah di vaksin sehari setelah almarhumah meninggal dunia yakni pada Sabtu (22/01/2022).

Pada Jadwal Vaksinasi Tanggal 8, Almarhumah Tidak di Vaksin Karena Masih Sakit

Dikatakan Tatang Sumirat, saat bertakjiah, Nita (Ibu almarhum Kaila) menerangkan kondisi kesehatan putrinya sebelum di vaksin, pasca vaksinasi hingga meninggal dunia.

Dijelaskan Tatang, menurut pengakuan Nita (Ibunda almarhumah Kaila), sejak tanggal 2 Januari putrinya sakit panas dan dalam pengobatan. Sebetulnya pada tanggal 8 Januari almarhumah direncanakan mengikuti vaksinasi di sekolahnya. Namun, sehubungan kondisi kesehatannya masih sakit (demam), maka tidak jadi di vaksin.

Petugas Yakinkan Vaksin Aman dan Almarhumah Layak di Vaksin

“Pada tanggal 14 Januari kembali ada jadwal vaksin di sekolahnya, meskipun saat itu kondisi almarhumah Kaila masih belum fit kondisi kesehatannya (masih ada pusing) tetap di vaksin, karena di yakinkan oleh petugas pemeriksa bahwa kondisinya layak untuk di vaksin dengan alasan vaksin Sinovac dosis nya tidak terlalu tinggi dan dinilai aman untuk anak, tidak seperti vaksin merk lain,” terangnya.

“Setelah di vaksin (15/01/2022), almarhumah mengeluhkan kondisi kesehatannya yang sakit kepala serta mual dan muntah kepada sang Ibu (Nita). Sejak saat itu, sakit almarhumah tidak mereda malah makin memburuk, dan akhirnya dibawa ke puskesmas Wanaraja untuk dirawat pada tanggal 19 Januari, hingga almarhumah Kaila meninggal dunia di puskesmas Wanaraja pada tanggal 21 Januari,” bebernya.

Yang Menyuntikan Vaksin Bukan Dokter

Selaku anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Garut selaku mitra kerja Dinas Kesehatan, Tatang Sumirat bersama H. Ade Rijal ketua Komisi 4 menelusuri peristiwa ini dan menemukan keterangan dari keluarga dan sejumlah pihak bahwa yang melakukan penyuntikan vaksin bukan dokter, melainkan seorang bidan dan tidak didampingi (tidak ada) dokter.

Tatang Sumirat pun mempertanyakan keberadaan dokter, padahal menurut informasi yang ia dapat bahwa di puskesmas Wanaraja ada dua orang dokter yang bertugas.

Mengacu pada UU No.23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, tepatnya Pasal 11 ayat (1) huruf b UU Tenaga Kesehatan yakni ; melakukan sesuatu hal yang seharusnya tidak boleh diperbuat oleh seorang tenaga kesehatan, baik mengingat sumpah jabatannya maupun mengingat sumpah sebagai tenaga kesehatan.

Investigasi Dugaan Malpraktek

Padahal, menurut Tatang Sumirat, hal ini juga mengacu pada Pasal 22 PMK No 84 Tahun 2020 yakni, pemberian vaksin Covid-19 harus dilakukan oleh dokter, bidan, atau perawat yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pemberian vaksin dilakukan oleh bidan atau perawat, pelaksanaannya harus di bawah supervisi dokter.

“Ketika vaksinasi tidak dilakukan sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 22 PMK No 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), apalagi tidak sesuai UU No.23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, maka perlu di investigasi lebih lanjut karena patut diduga adanya Malpraktek. Hal ini perlu dilakukan guna evaluasi serius, demi rasa aman peserta vaksinasi dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap vaksinasi,” tegasnya.

Sebelum di Rawat, Pihak Puskesmas Tanyakan BPJS ke Keluarga Almarhumah

Tatang Sumirat juga menyayangkan pihak puskesmas Wanaraja yang merawat almarhumah Kaila dengan tidak merujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) yang sarana prasarana serta ketersediaan dokter yang lebih mumpuni.

Selain itu, anggota DPRD Garut asal fraksi Gerindra inipun kecewa dengan pihak puskesmas Wanaraja yang dinilai tidak cakap dalam menangani kejadian ini. Selain tidak menunjukan rasa empati dengan bertakjiah (melayat keluarga almarhumah), pihak puskesmas pun sampai saat ini tidak berkomunikasi dan menjelaskan kejadian ini ke keluarga korban dengan baik.

“Masa dalam kondisi darurat tersebut pihak puskesmas masih mempertanyakan ke keluarga memiliki BPJS apa tidak, inikan tidak etis. Ini membuat keluarga ragu untuk merawat anaknya di puskesamas apalagi di RSU, karena keluarga memang tidak memiliki BPJS,” geramnya.

Minta Dinkes Membuka Akses Informasi dan Tidak Menutupi Peristiwa Ini

Tatang Sumirat berharap agar Pemkab Garut, dalam hal ini Dinas Kesehatan bukan hanya sosialisasi atas pelaksanaan vaksinasi saja, melainkan harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat apa saja yang harus dilakukan sebelum dan setelah di vaksin, terlebih jika ada gejala semacam peristiwa almarhumah Kaila.

Tatang Sumirat meminta Dinas Kesehatan transparan dan membuka informasi seluas-luasnya atas peristiwa ini kepada publik dengan tidak menutup – nutupi persoalan ini.

Sebagai anggota komisi 4 DPRD, Tatang Sumirat akan berkomunikasi dengan sejumlah anggota komisi 4 lainnya dan pimpinan komisi untuk membawa persoalan ini ke DPRD untuk mempertanyakan kinerja Dinas Kesehatan dan satuan tugas dalam pelaksanaan vaksinasi.

Sekretaris Dinkes Akan Segera Memberikan Penjelasan

Sementara itu, dihubungi melalui aplikasi pesan, dr. Leli Yuliani Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengatakan, tim KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) Kabupaten Garut akan segera memberikan penjelasan terkait kasus ini.

“Insya Allah secepatnya kang dari tim KIPI kab garut akan segera memberikan penjelasan terkait kasus anak yg di wanaraja,” singkat Sekretaris Dinkes. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini