28.6 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Rencana Penyertaan Modal Rp. 5 Miliar Belum Disetujui, Ini Kata Dewas PDAM Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Jelang akhir Tahun 2021, Asep Mulyana, Legislator DPRD Garut menilai kinerja direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Intan saat ini bobrok, Jumat (19/11/2021).

Adapun salah satu indikator bobroknya pengelolaan PDAM Tirta Intan dapat dilihat dari kondisi keuangan perusahaan yang merugi dan ingin terus mendapatkan penyertaan modal dari APBD, sementara pelayanan terhadap masyarakat pelanggan masih jauh dari kata memuaskan.

“Secara teknis, masih banyak pelanggan yang tidak terlayani maksimal terkait kebutuhan air rumah tangga. Serta masih ada wilayah yang dilayani PDAM Tirta Intan dengan kualitas air yang jelek, bahkan tidak layak konsumsi seperti halnya air di AMTI Cabang Cibatu,” ujar legislator fraksi Gerindra DPRD Garut.

“Selain itu, masalah kebocoran dari pipa penyaluran air yang berpotensi merugikan perusahaan sampai saat ini belum dapat diatasi sepenuhnya,” imbuh Asep Mulyana.

Penyertaan Modal Belum Disetujui

“Jadi, untuk direksi PDAM Tirta Intan saat ini jangan hanya mengajukan penyertaan modal dari daerah kalau belum bisa meyakinkan akan ada perbaikan dalam tata kelola,” tegasnya.

“Juga harus bisa meyakinkan kedepannya PDAM Tirta Intan dapat melayani pelanggan dengan baik, serta profit membantu pendapatan daerah. Karena uang tersebut uang rakyat,” bebernya.

“Hingga saat ini, fraksi Gerindra DPRD Garut belum dapat menyetujui permohonan penyertaan modal yang diajukan pihak PDAM,” ujarnya.

Sementara itu, Haryono dewan pengawas Perumda PDAM Tirta Intan saat dimintai keterangan kondisi Perumda milik Pemkab Garut ini menjelaskan, kondisi saat ini tidak sebaik Rencana Bisnis (Renbis) yang telah dibuat oleh PDAM Tirta Intan itu sendiri.

Pria yang karib disapa Mas Har juga berharap PDAM Tirta Intan kedepannya bisa lebih baik.

“Sebenarnya rencana bisnis (Renbis) PDAM Tirta Intan sudah sangat bagus, tapi sayang aplikasi renbis tersebut sampai saat ini belum sesuai dengan apa yang ada dalam Renbis,” ungkap Mas Haryono.

Dirut Tak Hadiri Rapat Ekspose Penyertaan Modal

“Pentingnya peran Renbis ini tercantum dalam Permendagri 118 tahun 2018,” imbuhnya, Kamis (18/11/2021).

Dimintai tanggapan adanya temuan air yang tidak layak konsumsi di wilayah Cibatu, Haryono mengatakan hal itu sudah di tindaklanjut oleh pejabat teknis, tinggal inspektorat.

Ditemui usai rapat bersama Asda, dewas PDAM juga mengatakan, jika agenda rapat ekspose penyertaan modal perumda (PMP) Tirta Intan hari ini tidak dihadiri oleh Dirut dan Dirum.

“Dirut dan Dirum berhalangan hadir karena ada kegiatan di Cibatu,” singkatnya.

Ditanyai apa hasil rapat hari ini, Haryono menjelaskan, terkait seputar PMP tahun 2022 Rp. 5 Miliar.

Namun PMP tersebut belum disetujui oleh Dewas PDAM.

“PMP belum disetujui, harus jelas dulu target capaiannya. Sesuai dengan Renbis, capaian PMP 2021 dan RKAP nya,” ungkap Dewas PDAM. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini