28.6 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Tim Sancang Polres Garut Tangkap 15 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Tim sancang Polres Garut dalam waktu 2 minggu menangkap 16 pelaku penyalah gunaan peredaran narkotika di wilayah Garut

“Ada beberapa wilayah penangkapan, diantaranya  Cibalong, Cisompet dan Tarogong Kidul. Keseluruhannya ada 15 orang,1 perempuan,” ungkap AKBP. Wirdhanto Hadicaksono. S.IK Kapolres Garut, saat jumpa pers di Mapolres Garut Jalan Sudirman Karangpawitan Garut, Rabu (15/09/2021).

Dikatakan Wirdhanto, 2 minggu terakhir ini tim Sancang berupaya untuk menarget tersangka/pelaku penyalahgunaan narkotika.

Terakhir, kata Wirdhanto, ada di daerah Cibalong. Pada saat ditangkap H yang berpropesi sebagai supir bus jurusan Garut-Jakarta di salah satu PO di Garut.

H merupakan pengedar narkotika jenis sabu yang mengedarkan di daerah Garut Selatan dengan jalur Cibalong, Cisompet dan Pamengpeuk.
Setelah pengetesan urine terhadap H, ternyata positip metamphetamin.

H mengaku, lanjut Wirdhanto menerangkan, sebelum melakukan pekerjaannya sebagai supir selalu mengkonsumsi narkoba. Tentunya hal ini menjadi ke kwatiran tersendiri, ditakutkan para supir lainnya juga mengkonsumsi.

“Tentunya akan membahayakan keselamatan bukan saja untuk dirinya tapi juga bagi para penumpang,” ungkapnya.

Adapun barang bukti 800 obat terlarang, 13 paket sabu dengan berat 15 gr dan 2 paket tembakau gorila seberat 10 gr. Dan ancaman hukuman pidana yang diterapkan untuk H dikenakan UU narkotika dan UU kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Bagi masyarakat yang melihat dan mengetahui informasi tindak pidana premanisme ataupun narkotika, silahkan lapor pada pihak kepolisian baik ke Polsek maupun ke Polres,” pungkasnya. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini