28.6 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Humas Gugus Tugas Covid-19 Garut Himbau Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, menghimbau pada masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan sesuai dengan protokol pencegahan covid-19.

“Kami Pemerintah Kabupaten Garut terus menyerukan kepada seluruh masyarakat
Kabupaten Garut, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sesuai protokol
Pencegahan Covid 19,” tandasnya, Jumat (22/05/2020).

Diantaranya, tetap melakukan jaga jarak/ Physical Distance, hindari kerumunan, gunakan masker dan sering melakukan cuci tangan,” imbuhnya.

Pada hari ini, jelas humas, terdapat penambahan kasus ODP sebanyak 10 orang terdiri dari Kecamatan Samarang 1 orang, Cibatu 1 orang, Kersamanah 1 orang, Bayongbong 1 orang, Cilawu 1 orang dan Talegong 1 orang.

Sementara itu, untuk PDP bertambah 1 orang, yaitu berasal dari Kecamatan Kadungora.

Jadi total kasus Covid-19 hari ini, kata humas, baik OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi positif sebanyak 3474 kasus, terdiri dari :

– OTG (Orang Tanpa Gejala) sebanyak 820 orang, dimana 388 masih dalam tahap observasi dan 432 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian

– ODP (Orang Dalam Pemantauan) seabanyak 2.580 kasus, dimana 149 kasus masih pemantauan, 6 dalam perawatan, dan 2.425 selesai pemantauan, dimana 13 diantaranya meninggal.

– PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 61 kasus, terdiri 6 kasus sedang dalam perawatan, dan 55 kasus selesai pengawasan, dimana 14 diantaranya meninggal.

– Konfirmasi positif sebanyak 13 kasus, terdiri dari 2 dalam perawatan di rumah sakit, 1 kasus isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, 8 kasus dinyatakan sembuh, dan 2 kasus meninggal.

Semoga, masyarakat Kabupaten Garut terhindar dari wabah covid-19 dan semoga Pandemi Covid 19 ini segera berakhir, pungkas Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini