29.4 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Bidang Pendidikan, Ekonomi Kerakyatan Hingga Lingkungan Mendapat Catatan Strategis di LKPJ Bupati Garut, Berikut Isinya

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Sesuai dengan amanat undang undang, bupati harus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berhubung ada peristiwa pandemi Covid 19, maka turun surat edaran (SE) mendagri yang memperpanjang penyampaian hingga akhir April. DPRD di berikan waktu paling lama 30 hari, untuk membahasnya.

Dan hasil akhirnya berupa produk rekomendasi catatan strategis, untuk perbaikan Pemerintah Daerah kedepan.

Walaupun dalam situasi serba dibatasi, dalam melaksanakan tugas pansus. Kami, semaksimal mungkin terus bekerja, dengan mengikuti prosedur tentang tata cara rapat berdasar protokol dan anjuran Tim Gugus Tugas Covid 19, demikian dikatakan Deden Sopian S.HI ketua pansus LKPJ Bupati.

Lanjut dikatakan Deden Sopian yang biasa akrab disapa Kang Deden, LKPJ Bupati akhir Tahun Anggaran (TA) 2019, masih menyisakan banyak permasalahan. Yang bisa dilihat dari capaian IPM yang masih di urutan 25 di jawa barat, walaupun ada kenaikan dari capaian tahun 2018.

Dijelaskan Kang Deden, di bidang pendidikan masih menyisakan masalah. Diantaranya, tidak meratanya penempatan guru PNS. Guru honorer yang masih tidak jelas kelanjutannya, dan honor yang tidak sepadan.

Bangunan dan ruang kelas pun masih banyak yang rusak dan terancam roboh. Keberadaan Toilet / MCK yang tidak berimbang dengan jumlah murid, yang berdampak kepada sulitnya mewujudkan sekolah sehat, jelas Kang Deden.

Di bidang kesehatan, masih terjadi masalah klasik, yakni kekurangan dokter di tiap puskesmas.

Pelayanan di Rumah Sakit Umum (RSU) yang masih lamban, sewa ambulans yang mahal dan memberatkan masyarakat, serta gagalnya rencana pembangunan RSU / puskesmas Malangbong dan Limbangan.

Begitu juga Keberadaan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang masih kurang efektif, karena keterbatasan pasilitas, beber Kang Deden.

Pada bidang infrastruktur, masih banyaknya jalan yang rusak berat. Kemantapan masih di bawah 70 persen.

Selain itu, saluran air drainase dan gorong-gorong perkotaan masih tetap belum bisa menahan terjadinya banjir. Banyak poros jalan kabupaten yang tergenang air karena penanganan drainase nya buruk.

Pembebasan lahan dan pembukaan jalan-jalan baru kurang efektip dan tidak efisien. Karena, hanya menambah permasalahan, dan tidak terpeliharanya jalan yang telah ada.

Sehingga, banyak yang rusak berat yang terkesan seperti walungan saat (sungai kering), ungkap ketua Pansus LKPJ.

“Disisi lain, masih sering terjadi pelaksanaan pembangunan yang mangkrak dan gagal lelang. Sehingga, anggaran tidak terserap maksimal dan menimbulkan permasalahan,” imbuhnya.

Selanjutnya, bendungan Copong /Leuwigoong yang bisa mengairi 4.500 Ha sawah di 5 kecamatan terhenti pembangunan hilirnya atau tersiernya. Sehingga belum bermanfaat secara maksimal.

Padahal, jika bendungan tersebut berfungsi maksimal, akan berdampak sangat produktif untuk pengganti lahan hijau yang terlindas pembangunan.

Pada penyediaan kebutuhan Air bersih, baik di perkotaan maupun perdesaan pun masih belum maksimal. “penyediaan kebutuhan Air bersih, baik di perkotaan maupun perdesaan pun masih belum maksima,” ujar Deden.

Penanganan lingkungan hidup dalam penataan hutan dan lahan masih lemah. Banyak yang beralih fungsi menjadi lahan sayuran, dan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.

Keterangan : bangunan masjid dikepung banjir di wilayah desa Margamulya Kecamatan Cikajang Garut

Sehingga mencemari lingkungan di hilir. Dan setiap musim hujan, selalu ada banjir bandang yang menggusur pemukiman penduduk.

Pada pengelolaan limbah, penanganan limbah kulit sukaregang masih terus berpolemik dengan warga terdampak, yang teraliri saluran buangan.

Sementara itu, penanganan sampah perlu terobosan yang inopatif, dan tidak asal buang ke TPA. Tapi, perlu pengelolaan yang mendatangkan keuntungan bagi masyarakat Kabupaten Garut.

Dibidang Sosial dan Ekonomi, dalam penanganan pengangguran, pemda jangan hanya bertumpu kepada pembangunan Pabrik saja. Tapi, harus bisa memanfaatkan potensi yang ada. Baik bidang pertanian, peternakan, parawisata, usaha kreatif dan pemberdayaan UMKM, juga kekayaan kebudayaan.

Penanganan penyandang sosial dan masyarakat miskin masih kurang maksimal.

Keterangan : warga masyarakat garut yang masih menghuni gubuk/rumah gowok

Pada sektor ini, perlu koordinasi yang komprehenshif antara pemda, camat, desa, RW dan RT guna mempercepat akselerasi tanggap, terhadap adanya warga yang terancam kelaparan, yang rumah nya tidak layak huni, yang sakit tidak bisa berobat, serta anak sekolah tidak mampu biaya.

Deden menilai, Pengelolaan pasar masih terus bermasalah. Karena adanya beda perlakuan, ada pasar yang gratis (tidak nyicil) kios, dan ada yang bayar cicilan kios.

Seharusnya tidak ada perbedaan. Karena sesama warga garut mempunyai hak dan tanggung jawab juga kewajiban yang sama. Dan Pasar merupakan tempat kegiatan ekonomi masyarakat yang sangat efektif.

Lembaga keuangan Daerah kurang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kelas menengah kebawah. Karena, masih banyak rentenir yang berkedok koperasi meminjamkan dana dengan bunga yang tinggi.

Keterangan : Garut Plaza (GP) salah satu pasar di garut

“Seharusnya, bank daerah bisa meniru cara kerja bank emok dalam operasionalnya. Sehingga, masyarakat bisa beralih.”

Disamping kekurangan, tentunya banyak pula keberhasilan yang di capai di tahun 2019 oleh Pemda Garut. Kami sangat mengapresiasi, dan tentunya menjadi kebanggaan kami dan masyarakat kabupaten Garut.

Kedepan, bupati dan jajarannya perlu terus bekerja keras dan selalu mendengar masukan dari semua pihak.

Permasalahan sosial harus menjadi prioritas, terutama terhadap masyarakat tidak mampu. Gerakan semua potensi aparatur daerah, dari mulai SKPD, Camat, Kades / Lurah sampai ke tingkat RW dan RT.

“Jangan sampai terjadi ada masyarakat yang kelaparan, dan tidur di rumah gowok yang tidak layak huni,”

Keterangan : Gedung DPRD Garut

Dua pendekatan pembangunan yang harus menjadi pegangan pemerintah Daerah, yakni pembangunan dengan pendekatan pasilitasi ( untuk masyarakat mandiri).

Dan yang kedua, Pembangunan dengan pendekatan bantuan langsung ( bagi masyarakat kurang mampu ), ungkap ketua Pansus LKPJ.

Jadikan musibah pandemi copid 19 ini sebagai renungan bersama, karena betapa pentingnya kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong. Tanpa itu, pemda tidak akan sanggup menghadapinya, ajak Deden Sopian.

Apresiasi dan terimakasih kepada Gugus Tugas, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan semua anggota forkopimda. Juga pada para Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Orpol, Ormas, LSM, wartawan dan semua pihak yang terus mengabdikan diri sesuai kemampuan masing masing untuk memutus rantai penyebaran virus copid 19.

Mudah mudahan kita semua selalu ada dalam lindungan Allah SWT, pungkas Deden Sopian S.HI ketua Pansus LKPJ Bupati Garut. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini