29.4 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Gedung Fasilitas Ibu Hamil Gagal Dibangun, KMG Minta Komisi III DPRD Segera Lakukan Hearing

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, Karawang – Polemik pembatalan Pembangunan Gedung Maternitas atau fasilitas ibu hamil RSUD Karawang dengan anggaran propinsi 2019 sebesar Rp 11 miliar hingga saat ini masih bergulir, sejumlah pihak yang membidani dari mulai perencanaan hingga lelang serta pengumuman yang dimenangkan oleh PT Global TJ yang ujungnya gagal dikerjakan padahal pembangunan gedung maternitas sangat dibutuhkan warga Karawang.

Namun akhirnya pembangunan gedung maternitas harus kandas tak jelas sehingga harus dipertanggung jawabkan secara tertulis kepada Bupati Karawang karena lelang yang dilaksakanan ULP Barjas menurut Ananto Wibowo selaku panitia lelang (pokmi), pemenang lelang PT Global TJ sudah memenuhi ketentuan.

“Namun Wadir RSUD selaku PPK Tata bersikap lain dan terkesan mengulur waktu sehingga pembangunan gedung ibu hamil tersebut gagal dikerjakan yang mengakibatkan tidak terwujudnya bangunan fasilitas ibu hamil dan tidak terserapnya anggaran APBD I sebasar Rp 11 miliar,” Kata Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi SAg kepada WARTASATU.CO Minggu (13/10/2019).

Menurut Imron idealnya Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar segera berkordinasi dengan Komisi III untuk dapat melakukan hearing dan memanggil dinas terkait agar dapat membuka tabir. Apakah ada yang bermain dan merongrong serta waktu pengerjaannya yang mepet atau PPK sengaja mengulur waktu hingga gagalnya proyek pembangunan gedung ibu hamil RSUD? Semuanya masih teka teki namun ada hal yang mencurigakan karena hingga saat ini belum ada surat resmi dari PPK atas digagalkannya proyek maternitas dimaksud baik ke BPKAD selaku pengelola keuangan daerah maupun ke TAPD hingga saat ini PPK belum mengirim surat resmi ikhwal serapan anggaran propinsi 2019 sebesar Rp 18 miliar yang gagal digunakan.

“Akibatnya warga Karawang tidak jadi memiliki gedung fasilitas ibu hamil di RSUD,” Tandas Imron.

Ia juga menambahkan, gagalnya pengerjaan proyek meternitas yang lelang LPSE diikuti PT Surya Sumebar, PT Gagasan Adi Nusa, PT Linggar Jati Perkasa dan PT Global TJ merupakan bukti kelalaian dinas terkait sehingga dana bantuan propinsi tidak dapat diserap dan hal ini tidak bisa di biarkan dan harus dipertanggung jawabkan secara transparan kepada publik.

“Begitu juga pihak Tipikor Polres Karawang agar segera turun tangan lakukan penyelidikan kepada PPK kendati belum ada kerugian dana propinsi namun patut mengklarifikasi
empat PT yang ikut lelang tersebut paket proyek gedung meternitas yang mengakibatkan warga Karawang dirugikan karena tidak jadi memiliki gedung ibu hamil di RSUD, kami menduga ada yang bermain sehingga proyek itu gagal dikerjakan,” tambah Imron.***Rif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini