WARTASATU.CO, Karawang – Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Karawang akhirnya ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Karawang periode 2019-2024 setelah Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto memberiKan SK No.08 0053/kpts/ DPP-GERINDA/ 2019 tanggal 31 Agustus 2019.
Kendati sebelumnya terjadi tarik menarik bahkan sempat polemik dengan sesama kader gerinda Endang Sodikin Sekretaris DPC yang menjadi Wakil Ketua Sementara di DPRD Karawang saat ini seluruh polemik terjawab setelah DPP menunjuk Ajang Sopandi. Sedangkan Endang Sodikin ditunjuk sebagai Ketua Fraksi di DPRD.
Saat ini tiga wakil Ketua DPRD sudah mendapat SK dari DPP seperti Yana Suryana dari Partai Golkar, Deden dari PKB dan Ajang sopandi dari Gerinda.
Jabatan pada unsur Wakil Ketua DPRD terbilang seksi sehingga diperebutkan para kader partai namun kewenangan ada di DPP masing-masing partai pemenang kursi legislatif. Saat ini hanya tinggal DPP Demokrat kursi terbanyak di DPRD Karawang hingga saat ini belum menunjuk kadernya untuk duduk menjadi Ketua DPRD Karawang sehingga AKD belum terbentuk, akibatnya 50 anggota dewan belum melaksanakan pungsinya sebagai wakil rakyat.
Menurut Ketua Raja merah Ace Sudiar idealnya satu bulan setelah dilantik, 50 anggota DPRD sudah bekerja menjalankan pungsinya sebagai legislator karena rakyat butuh peran dan pungsi nya sejak dilantik tanggal 5 Agustus 2019.
“Kami harap DPP Demokrat segera menunjuk kadernya untuk duduk menjadi ketua DPRD agar AKD dapat dibentuk dan 50 anggota dapat bekerja menjalankan pungsinya, begitu juga soal gaji dan tunjangan dewan akan tetap kami kritisi bila belum tebentuk AKD 50 anggota DPRD tidak berhak menerima tunjangan,” tegas Ace.***Rif