WARTASATU.CO , GARUT – Pengurus Persatuan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Tarogong Kaler priode 2022-2028 resmi dilantik.
Acara berlangsung di Vila Buleud dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut, Camat Tarogong Kaler beserta unsur Forkopimcam, ketua PABPDSI Jawa Barat, ketua Garut dan tamu undangan, Selasa (15/3/202022).
Idad Badrudin Kabid Pemdes mewakili DPMD berharap BPD dengan pemerintahan desa lebih sinergi didalam membangun desa.
“Kami ucapankan selamat atas dilantiknya PABPDSI Tarogong Kaler, semoga lebih bersinergi kearah membangun desa lebih maju dan mandiri,” katanya.
Idad juga berharap tugas dan fungsi BPD dilaksanakan sesuai dengan relugasi Permendagri No.110/2016, yaitu Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
“BPD menerima saran dan masukan dari masyarakat termasuk musyawarah desa, BPD lebih memahami relugasi dan tidak tumpang tindih didalam mengambil kebijakan, mana peran kepala desa dan mana peran BPD,” terangnya.
Hal senada disampaikan Bintang Gemilang ketua PABPDSI Jawa Barat, yang mana pihaknya akan terus mendorong BPD agar memahami tupoksinya.
“Tentu kita dorong BPD ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya pengawasan evaluasi tentang kinerja-kinerja penyaluran anggaran-anggaran program kabupaten maupun provinsi,” ungkapnya.
“Dan kita mendorong mensinergikan BPD dengan pemerintahan desa dalam hal pengelolaan anggaran dan program-program di desa. Dan juga dalam SDM BPD mesti ditingkatkan agar memahami tupoksi,” imbuhnya. (Tadz)