25.5 C
Garut
Senin, April 29, 2024

Bupati Garut : Tarawih Boleh di Masjid

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengatakan, sekarang Garut ada dilevel 2 PPKM. Taraweh di Masjid boleh dilakukan asal tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi, kalau taraweh diperbolehkan tetapi tetap menjaga jarak dan masih menggunakan masker,” katanya usai rapat koordinasi dengan forkopimda menjelang bulan suci Ramadhan bertempat di Pendopo, Kamis (31/32022),” ujarnya.

“Ditempat-tempat masjid besar yang berjama’ah membludak, berdesak-desakan, nanti kita lakukan evaluasi. Sekarang ini taraweh menyebar di daerah-daerah masjid-masjid dekat rumah.

“Jadi sekali lagi, taraweh di masjid boleh,” tandasnya. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini