WARTASATU.CO , GARUT – H. Rudy Gunawan saat tengah disorot masyarakat Garut. Pasalnya Bupati Garut pertama yang mencetak sejarah karena menjadi orang pertama yang berhasil menjabat bupati dua periode berturut-turut ini tengah diusulkan untuk di Impeachment oleh Komponen masyarakat yang mengatasnamakan Dekrit Rakyat Garut Menggugat (DRAGAM) ke DPRD Kabupaten Garut.
Salah satu tudingan DRAGAM untuk dapat DPRD melakukan Impeachment yakni Bupati Garut memiliki sejumlah bidang tanah yang dipakai usaha.
Dimana, salah satu lokasi tanah tersebut sempat dituding menjadi salah satu faktor terjadinya banjir bandang di wilayah Kecamatan Karangtengah dan Sukawening.
Bukan hanya di wilayah Kecamatan Karangtengah, ditelusuri di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disitus KPK RI, Bupati Garut memiliki 19 daftar tanah dan bangunan yang nilainya Rp.15.371.000.000 (lima belas miliar tiga ratus tujuh puluh satu juta rupiah).
Selain tanah dan bangunan, di situs LHKPN KPK RI, Rudy Gunawan juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp.1.050.000.000 (satu miliar lima puluh juta rupiah) berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2014 senilai Rp.300 juta dan mobil Toyota Fortuner tahun 2020 senilai Rp.750 juta.
Untuk harta bergerak lainnya, Rudy Gunawan mencatatkan kekayaannya sebesar Rp.189 juta.
Rudy Gunawan juga mencatatkan harta berupa surat berharga sebesar Rp.2.950.000.000 (dua miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah).
Kas dan setara kas, Rudy mencatatkan hartanya senilai Rp.66.491.590 (enam puluh enam juta empat ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus sembilan puluh rupiah).
Selain total harta kekayaan yang dicatatkan sejumlah Rp.19.626.491.590. Rudy Gunawan juga mencatatkan hutan yang nilainya sebesar Rp.1.305.000.000. Hingga total kekayaan yang dicatatkan Rudy Gunawan selaku eksekutif pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Garut berjumlah Rp.18.321.491.590.
Harta Kekayaan yang dicatatkan Rudy Gunawan tersebut tanggal 23 Februari 2021 periodik 2020, sebagai penyelenggara negara. (Ridwan)