WARTASATU.CO , GARUT – Aksi unjukrasa dari ribuan buruh yang menuntut kenaikan upah yang layak memasuki hari kedua. Setelah sebelumnya, Senin (29/11/2021) buruh tersebut gelar demo di depan kantor Bupati dan sempat ditemui Bupati Rudy Gunawan.
Memasuki aksi demo di hari kedua ini nampak peserta aksi lebih banyak dibanding aksi pertama.
Selain orasi menyuarakan tuntutan yang sama dengan hari sebelumnya yakni kenaikan upah, massa buruh juga membawa berbagai tulisan pqmplet yang mereka pajang sebagai bentuk protes.
Berikut bentuk protes pamplet yang dibawa peserta aksi yang terangkum awak media, “Tarif Open BO Lebih Mahal Dari Kenaikan UMK Garut,” tulis buruh.
Ada juga tulisan unik yang dibawa buruh seperti, “Bapak Bade UMK Ditaekeun Atanapi Di Taekan,” juga ada tulisan “Umi Hayang Kawin Deui Gaji Teu Naek Mah.”
Aksi buruh yang tiba di depan gedung kantor Bupati pada pukul 11.15 ini berhasil memacetkan jalan pembangunan depan kantor Bupati, bandara Simpang Lima Tarogong, jalan patriot dan komplek pemda garut.
Diketahui, Kabupaten Garut melalui Rekomendasi Bupati dengan surat Nomor 561/3425/DTT tentang Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Garut tahun 2022 menaikan upah buruh 0.72 persen atau setara dengan Rp.14.135,22.
Dengan kata lain, upah minimum Kabupaten Garut yang tadinya Rp.1.961.085,7 pada tahun 2021, nanti pada tahun 2022 menjadi Rp.1.975.220,92. (Ridwan)