24.2 C
Garut
Rabu, Mei 1, 2024

Viral Pedagang Agar-Agar Beli Nasi Padang, Legislator Garut Minta Audit Penerima BLT UMKM dan BPUM

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Viral seorang pedagang agar-agar seorang warga Cilawu Kabupaten Garut membeli nasi padang denga uang Rp.5 ribu yang ia miliki, dan pada akhirnya mendapatkan sumbangan dari netizen melalui perekam yang memviralkannya mendapatkan sorotan anggota DPRD Garut.

Asep Mulyana anggota DPRD dari fraksi Gerindra menyoroti hal lain dari peristiwa tersebut, selain mengucapkan terima kasih pada netizen sebagai donatur dan perekam yang memviralkan di akun sosmed nya.

Adapun yang menjadi sorotan Asep Mulyana yakni terkait program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pasalnya, sebelum viralnya pedagang agar-agar tersebut pemerintah telah melakukan pendataan dan penyaluran bantuan. Namun disayangkan pedagang agar-agar yang viral tersebut tidak mendapatkan bantuan program dimaksud.

“Dengan tidak mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM ke pedagang agar-agar tersebut harus menjadi bahan evaluasi dari pemerintah, khususnya dalam segi pendataan yang benar, valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Asep Mulyana.

Asep Mulyana pun akan membawa persoalan data BLT UMKM atau BPUM ini dalam rapat di DPRD. Selain itu, ia meminta inspektorat maupun Dinas melakukan audit terkait data penerima BLT UMKM maupun BPUM.

Keterangan : Asep Mulyana, Anggota Komisis III DPRD Garut, Fraksi Gerindra.

“Peristiwa seperti ini bukan tidak mungkin terjadi selain di daerah Cilawu. Dan ini harus disikapi serius oleh pihak terkait maupun pengawas melakukan fungsi pengawasannya bersama auditor,” tegas Asep Mulyana.

Anggota DPRD Garut inipun mensinyalir adanya data yang dibuat-dibuat atau data yang tidak sebenarnya bagi penerima BLT UMKM maupun BPUM sebagaimana aduan dari masyarakat.

Dugaan kuat ada data yang tidak sesuai dengan data ajuan penerima BLT UMKM maupun BPUM dengan yang diajukan perangkat desa setempat. Kalau bukan basis data ajuan dari tingkat, lantas data dari mana dasar penerima BLT UMKM maupun BPUM tersebut, ujar Asep Mulyana.

“Ada indikasi kuat kekeliruan data ajuan pada program pemerintah tersebut, sehingga akan dikhawatirkan membuat gejolak dan konflik sosial di masyarakat. Dan ini harus segera di evaluasi,” imbuh Asep Mulyana.

Pada posisi seperti ini, aparat penegak hukum bisa masuk untuk melakukan penyelidikan terkait program BLT UMKM maupun BPUM, pungkas Asep Mulyana. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini