27.7 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Tak Hadiri Undangan, Legislator Pertanyakan Etika Kadisdik Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Agenda audensi atau penerimaan aspirasi dari unsur masyarakat terkait pemotongan penghasilan guru untuk yang disebut dana zakat dengan cara pemotongan langsung dari rekening penerima penghasilan yang berstatus guru, yang telah memiliki sertifikasi profesi dengan istilah tunjangan profesi guru batal dilaksanakan diruang komisi IV DPRD Kabupaten Garut.

Terkait dengan batalnya agenda tersebut, H. Ade Rijal selaku ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dalam rilisnya mengatakan, setelah menerima surat masuk ke DPRD, Komsi IV menindaklanjuti dengan rapat internal Komisi hari Selasa tangal 18 Mei 2021.

Lanjut ketua H. Ade Rijal, Komisi IV mengagendakan pada hari Jum’at tanggal 21 Mei 2021 mengagendakan penerimaan audiensi dari dua unsur disatukan, yaitu dari DPP FPPG dan dari Forum Rakyat Berdiskusi (Fraksi) Kabupaten Garut, di tengah perjalanan salah satu komponen yaitu Fraksi mengajukan permakluman kehadiran audiensi, melalui surat resmi.

Dalam surat dari unsur Fraksi pada pokoknya tidak akan hadir pada acara audiensi yang telah diangendakan Komisi IV. Dengan kondisi tersebut, bahwa yang akan melaksanakan audiensi hanya 1 unsur yaitu DPP FPPG, ujar H. Ade Rijal ketua Komisi IV DPRD Garut.

“Komisi IV DPRD Kabupaten Garut sudah melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu memfasilitasi untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Dan DPRD telah mengundang secara resmi SKPD terkait untuk hadir pada penerimaan audiensi tersebut,” terang ketua Komisi IV DPRD Garut.

Namun, sambung H. Ade Rijal, setelah menunggu sekitar 2 jam, terutama Dinas Pendidikan tidak hadir juga. Dari pihak Kesekretariatan dan Ketua Komisi IV mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan 3 kali namun tidak diangkat juga, beber ketua Komisi IV.

“Semestinya yang menentukan rapat jadi dan tidaknya adalah DPRD sebab, yang mengundang adalah DPRD, bukan dari pihak SKPD,” ungkap H. Ade Rijal.

Dengan demikian, Dinas tersebut tidak mengindahkan undangan DPRD, padahal secara prosedural undangan telah dilayangkan dengan bukti penerimaan, tegas H. Ade Rijal.

“Dinas pendidikan menujukan prilaku kurang etis, karena telah mengabaikan undangan resmi DPRD Kabupaten Garut, padahal sudah melayangkan surat resmi untuk menerima audiensi dari unsur FPPG dan unsur Fraksi, sampai menunggu selama 2 jam tetap tidak konfirmasi apapun ke pihak DPRD,” jelasnya.

Keterangan : Surat undangan audensi dari DPRD Kabupaten Garut.

“Dengan kejadian tersebut, kami ketua komisi IV DPRD H. Ade Rijal, S.Ag, (Fraksi Gerindra) beserata anggota Tatang Sumirat, S. IP (Fraksi Gerindra) dan Taufik Hidayat, S.HI dari PAN sepakat melayangkan Nota Komisi kepada Pimpinan DPRD, dan Pimpinan DPRD membuat Nota Pimpinan yang ditujukan kepada Bupati Garut.

Karena, Bupati beberapa kali menyampaikan dalam rapat paripurna bahwa kepala Dinas wajib hadir dalam rapat rapat yang diundanng DPRD,” jelasnya.

Sementara itu Tatang Sumirat anggota Komisi IV DPRD lainnya menyatakan dan menunjukan kekesalannya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang tak hadir dalam agenda audensi.

Tatang Sumirat menilai Disdik Garut berprilaku kurang etis dalam tatanan pemerintahan dan seolah mengabaikan DPRD sebagai mitra strategis Pemkab Garut.

“Saya menilai Dinas Pendidikan tidak mengindahkan undangan DPRD, padahal secara prosedural undangan telah dilayangkan dengan bukti penerimaan,” kata Tatang Sumirat.

“Dinas pendidikan menunjukan perilaku kurang etis, karena telah mengabaikan undangan resmi DPRD Kabupaten Garut.

Lanjut Tatang Sumirat, pihak Kesekretariatan dan dirinya pun mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan beberapa kali namun tidak pernah diangkat dan sama sekali tidak ada respon sedikitpun.

“Seharusnya sebagai lembaga pemerintah dan mitra kerja komisi yang baik, apalagi didalamnya katanya diisi orang-orang hebat dan pendidikannya pun tinggi-tinggi (berpendidikan),” ujar Tatang Sumirat dengan nada kesal.

“Tapi, hari ini menunjukan jati diri dan karakter seolah-olah tidak mau saling menghargai kelembagaan DPRD,” pungkasnya. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini