27.2 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Mangkir Tanpa Alasan, Lembaga DPRD Garut Seolah Tak Dianggap Oleh BPKAD

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Ketidakhadiran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam undangan resmi Rapat Kerja (Raker) dengan DPRD Kabupaten Garut mencuat ke publik.

Informasi ini dibenarkan H. Yusuf Musyaffa Lc, selaku wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Garut.

“Sesuai dengan informasi yang beredar dikalangan wartawan di DPRD Garut, benar bahwa ada SKPD yang telah diundang secara resmi dengan Kop surat lembaga DPRD Kabupaten Garut dan ditandatangani ketua DPRD tidak hadir (mangkir) Raker, tanpa alasan yang jelas maupun mengirimkan perwakilannya,” ungkap Yusuf Musyaffa Lc wakil ketua komisi III DPRD Garut.

“Kejadian ini (mangkir), merugikan waktu dan agenda Komisi III. Tak tercermin tata kelola administrasi yang baik, karena tidak ada alasan tertulis. Padahal kita mengundang secara resmi kelembagaan, bukan undangan pribadi,” ujarnya.

Wakil ketua Komisi III itupun nampak kecewa dan menyayangkan sikap kepala SKPD yang tidak hadir raker yang telah menjadi salah satu agenda kelembagaan.

Tentunya dengan ketidakhadiran SKPD tersebut mempengaruhi agenda kerja DPRD berikutnya, khususnya komisi III, beber Yusuf.

“Kita selaku mandat rakyat yang duduk di DPRD dan bertugas menjalankan fungsi-fungsi DPRD yang notabene menjadi kepanjangan tangan rakyat, seolah tidak di anggap oleh SKPD tersebut. Padahal, kita ini komisi III sebagai mitra kerjanya,” tegasnya.

Dengan peristiwa ini, komisi III akan membuat nota kepada pimpinan DPRD yang selanjutnya pimpinan DPRD menyampaikan nota ke Bupati Garut selaku kepala pemerintahan Daerah.

“Kita akan membuat nota komisi yang nantinya disampaikan ke pimpinan dan menjadi nota pimpinan, dan selanjutnya akan disampaikan ke Bupati Garut selaku kepala pemerintahan daerah,” beber legislagor asal fraksi PKS.

Yusuf juga memastikan jika kurir yang mengantarkan surat undangan raker tersebut sampai ke SKPD yang bersangkutan, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya tanda terima surat yang ditandatangani staff SKPD tersebut.

Saat ditanya SKPD manakah yang telah dua kali undangan raker tidak hadir, wakil ketua komisi III inipun menjawab, SKPD tersebut Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“SKPD tersebut BPKAD kang,” singkatnya. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini