21.5 C
Garut
Minggu, April 28, 2024

IWO Garut Akan Laporkan Ketua DPRD ke Badan Kehormatan, Ini Alasannya

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Terkait batalnya pemeriksaan Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah, yang periode sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Garut, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran BOP, Pokir dan Reses periode 2014-2019, lantaran beralasan ada rapat serta melapor pada resepsionis Kejari Garut, terus mendapatkan sorotan.

Salah satunya datang dari Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Robi Taufiq Akbar.

Menurutnya, perilaku Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah seharusnya tidak dilakukan oleh pejabat publik, apalagi sebagai wakil rakyat. Hal ini jelas menyinggung lembaga Kejaksaan Negeri Garut.

“Saya melihat, etikanya sebagai pimpinan DPRD tidak baik, serta sudah membuat kegaduhan,” ujar Robi Taufiq Akbar, Jum’at (5/3/2021).

Dikatakan Robi, dilihat dari perilaku yang saat ini tengan diperlihatkan oleh Ketua DPRD justru akan menjadi konflik dan ketidak harmonisan antar lembaga.

“Kasi Pidsus Kejari Garut, sudah jelas mengatakan dua kali mangkir, termasuk pimpinan Kejari juga tersinggung, merasa tidak dihargai,” tegasnya.

Robi berharap, perilaku yang sudah dilakukan Ketua DPRD Garut, tidak terulang lagi. Apalagi kasus dugaan korupsi ini yang ditangani penyidik tengah membutuhkan keterangan-keterangan agar ada titik terang.

“Bukan saja melecehkan lembaga Kejaksaan, dalam beberapa media juga Ketua DPRD Garut seakan-akan menyalahkan wartawan dengan tulisannya yang berjudul tidak koopertaif. Kan yang mengatakan tidak kooperatif itu penyidik, wartawan hanya menulis apa yang disampaikan penyidik,” cetusnya.

Robi juga mengaku, terkait etika yang dinilai tidak baik yang dilakukan oleh Ketua DPRD Garut terhadap lembaga Kejaksaan, IWO Garut akan segera melayangkan surat laporan pada Badan Kehormatan (BK) DPRD.

“Kami akan melaporkan pada BK, semua data sedang dalam kajian bidang advokasi hukum IWO Garut,” katanya.

Selain menyikapi perilaku Ketua DPRD Garut, Robi meminta, pihak penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang ada dilingkungan Setwan DPRD Garut.

Yang mana terkait penggunaan anggaran reses, BOP, serta penggunaan anggaran perjalanan dinas.

“Pegawai setwan lebih mengetahui penggunaan anggaran reses termasuk anggaran perjalanan dinas baik anggota atau pimpinan DPRD Garut,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini