WARTASATU.CO , JAKARTA – Setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR RI, maka Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, demikian disampaikan Herman Herry ketua Komisi III DPR RI.
“Berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/01/2021).
Herman juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat, dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses susai dengan aturan perundang-undangan,” sebut ketua Komisi III DPR RI.
Diketahui, sebelumnya DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, dengan nomor R-02/Pres/01/2021 pada Rabu (13/1/2020).
Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Pratikno dan diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Jajang Ridwan/Kompolnas)