27.5 C
Garut
Selasa, April 30, 2024

GGW Nantikan Keberanian Kejari Periksa Mantan Sekda Garut Dalam Dugaan Kasus Pokir

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut tengah menanganai kasus dugaan korupsi Biaya Operasional (BOP), Pokok Pikiran (Pokir) dan Reses Anggota DPRD Garut pada periode tahun 2014-2019.

Perkara tersebut sudah berjalan cukup lama dan naik ke bidang pidana khusus, dari sebelumnya di bidang intelejen.

Namun, penanganan kasus tersebut saat ini seolah sepi tanpa kabar ke publik. Hal ini membuat Agus Sugandhi selaku koordinator Garut Governance Watch (GGW) mengesankan ada yang di tutupi pihak Kejari, Minggu (10/01/2021).

Penanganan kasus dugaan korupsi yang akan menjerat 50 anggota DPRD Garut periode 2014-2019, pihak penyidik Kejari Garut sudah memeriksa para wakil rakyat.

Termasuk unsur pimpinan DPRD periode 2014-2019. Bahkan, ada isu jika besok hari kembali ada anggota DPRD Garut yang akan di periksa.

Ketidakjelasaan penanganan dugaan korupsi yang patut diduga merugikan keuangan negara itu, sangat disayangkan oleh berbagai elemen yang ada di Kabupaten Garut, salah satunya lembaga penggiat anti korupsi Garut Governance Watch (GGW) yang di koordinator Agus Sugandhi.

Dilansir dari pojokberita.co.id, menurut Ketua Garut Governance Watch (GGW), penanganan dugaan korupsi yang terjadi di Gedung DPRD, makin lama dibiarkan akan memberi ruang untuk bernegosiasi. Padahal, sudah nampak jelas kerugian keuangan negaranya.

Keterangan : Kantor Kejaksaan Negeri Garut.

“Ini akan menjadi prestasi yang sangat baik, jika Kejaksaan Negeri Garut benar-benar serius menangani kasus dugaan korupsi yang sangat besar,” kata Agus Sugandhi, SH.

Lanjut dikatakan Agus, masyarakat garut sangat menantikan penanganan dugaan korupsi yang diduga akan melibatkan wakil rakyat dan mantan wakil rakyat ini dituntaskan. Tidak seperti sekarang, kasusnya seolah-olah digantung.

“Jangan menuntaskan kasus korupsi yang nilainya kecil, ini lho sangat besar anggaran yang diduga dikorupsinya,” kata pria yang karib disapa Mas Gandhi.

Dalam APBD Kabupaten, setiap tahun terdapat pos anggaran pokok-pokok pikiran DPRD Garut, yang mana anggaran tersebut merupakan anggaran yang implementasinya hasil dari reses anggota DPRD Garut.

“Periode tahun sebelumnya hampir Rp 100 miliar lebih, anggaran pokok pikiran DPRD yang diimplementasikan melalui program kegiatan pembangunan dan hibah. Ini sangat mudah dalam menanganinya,” ujar Mas Gandhi.

Sementara dari anggaran reses serta BOP pimpinan DPRD Garut, banyak anggaran yang diduga fiktip dilaksanakan.

Hal tersebut terlihat dan ada beberapa anggota DPRD Garut yang tidak bisa menunjukan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran reses.

Keterangan : Ilustrasi gedung DPRD Kabupaten Garut.

“Uang rakyat sengat besar dan rentan diduga untuk dikorupsi,” terang koordinator GGW.

Agus Gandhi mendorong agar pihak Kejaksaan Negeri Garut jangan takut dalam membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut, terutama membongkar kasus yang besar.

Lembaga yang ada di Kabupaten Garut akan menjadi garda terdepan dalam memberikan dukungan.

“Kami juga menduga anggaran tahun 2021 tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, baik BOP, Reses serta anggaran Pokir. Kita juga mengendus adanya yang patut di duga mafia di dalam rumah rakyat tersebut,” beber Mas Gandhi.

Agus berharap, APH jangan gentar menghadapi intimidasi dari orang-orang yang memanfaatkan celah, terutama adanya pendekatan secara persuasif baik yang dilakukan oknum-oknum yang ingin menghentikan kasus tersebut.

“Saya sangat menunggu, apakah Kejaksaan Negeri Garut berani tidak memeriksa mantan Sekda Garut, Iman Alirahman, yang mengetahui seluk beluk anggaran Garut,” harapnya.

Sementara menanggapi hal tersebut, Euis Ida Wartiah Ketua DPRD Kabupaten Garut, saat dikonfirmasi melalui saluran ponselnya tidak memberikan jawaban atas klarifikasi atau pertanyaan yang diajukan pojokberita.co.id. (*)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini