WARTASATU.CO , GARUT – Bertepatan dengan Hari Santri Nasional, hari ini Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali gelar operasi minuman keras/ beralkohol (miras).
Bahkan, hari ini Satpol PP turun dua kali ke lapangan guna menyisir peredaran miras, Kamis (20/10/2020).
Setelah operasi miras pada sore hari pukul 17.00 dan selesai pada 17.45 WIB di wilayah Kherkof. Pada malam harinya, Satpol PP Garut kembali lakukan operasi miras.
Pada operasi miras malam hari, Satpol PP mengamankan barang bukti miras lebih banyak dibandingkan operasi miras di sore hari.
Dikatakan Bangbang Riswandi R, S.Sos., MSi,. selaku kepala bidang penegakan Satpol PP, diamankan 3 botol miras jenis anggur merah besar, anggur merah kecil 3 botol, Smirnoff 1 botol, jenis Whisky 2 botol, Intisari 27 botol, Ice land 3 botol, serta miras jenis Ciu 14 botol dengan total miras yang diamankan sebanyak 53 botol.
Diketahui sebelumnya, pada operasi miras sore pukul 17.00-17.45 WIB, Satpol PP telah mengamankan 33 botol miras dari berbagai jenis dan merk. Miras ini didapati Satpol PP Kabupaten Garut di wilayah Kherkoff.
Sehingga, total miras yang berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Garut pada hari ini, yang bertepatan dengan hari Santri Nasional berjumlah 86 botol.
Gencarnya operasi miras ini, guna mempersempit peredaran miras dan dalam rangka menciptakan kondusifitas.
Karena, disinyalir dari peredaran miras dan dampak minuman keras ini dapat menimbulkan hal-hal negatif yang tidak diharapkan dilingkungan masyarakat. Terlebih, Kabupaten Garut dikenal dengan julukan kota santri, tegas Bangbang Riswandi Kabid Penegakan Satpol PP Garut. (Ra)