32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Tak Kunjung Paripurna Kasus Amoral Inisial E, Massa Tabur Bunga di Halaman DPRD Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Persoalan dugaan pelanggaran etika, moral, tata tertib (tatib) serta sumpah janji jabatan oknum anggota DPRD Kabupaten Garut yang telah di proses oleh Badan Kehormatan (BK), kembali memunculkan riak masyarakat, hingga melakukan aksi unjuk rasa untuk yang ketiga kalinya, Kamis (03/09/2020).

Hari ini, puluhan massa dari Ormas Manggala dan LSM SIDIK DPC Garut menggeruduk gedung DPRD, melakukan orasi serta menaburkan bunga kertas sebagai simbol mati dan tidak berfungsinya lembaga DPRD Garut.

Pegawai sekretariat DPRD Garut yang biasa berhubungan dengan media, saat media ini ingin menanyakan keberadaan pimpinan dan ketua DPRD, dan kepada siapa media harus meminta tanggapan aksi hari ini, pegawai tersebut sedang menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Dikatakan resepsionis gedung DPRD Garut, Bu Denti yang biasa berhubungan dengan media sedang tidak ada.

Keterangan : lorong ruang kerja ketua dan wakil ketua DPRD Garut.

“Bu Denti sedang tidak ada ditempat,” singkatnya.

Ditanya keberadaan pimpinan dan ketua DPRD, resepsionis tersebut mengatakan bahwa pimpinan sedang tidak ada ditempat. Sementara itu, papan nama hadir menyatakan jika ketua DPRD sedang ada, termasuk wakil ketua DPRD Garut pun sedang ada.

Sementara itu, melalui aplikasi pesan, Denti menyatakan, jika ia sedang berada diruang Baperpemda menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tasik.

“Maaf, untuk saat ini saya tidak dapat menemui rekan media, dikarenakan sedang di ruang Baperpemda menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tasik,” ungkapnya.

Diwawancarai di lokasi aksi, Ade Rohmat selaku ketua Ormas Manggala DPC Garut menyatakan, aksi unjuk rasa hari ini bentuk dari keprihatinan dengan perilaku anggota DPRD yang diduga berinisial E yang diduga telah melakukan tindakan amoral, etika dan pelanggaran tatib serta sumpah janji jabatan.

Keterangan : Ade Rohmat, Ketua Ormas Manggala DPC Garut.

“Aksi kita hari ini untuk menuntut DPRD Garut, agar segera melakukan paripurna hasil kerja Badan Kehormatan (BK) atas proses persoalan oknum berinisial E yang juga merupakan unsur pimpinan DPRD Garut,” kata Ade Rohmat.

Ketua Ormas Manggala DPC Garut menghimbau agar para pimpinan dan anggota DPRD berfikir untuk rakyat, menjaga moral dan sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Garut.

“Saya himbau pimpinan DPRD itu berpikirlah untuk rakyat, jagalah moral dan sumpah janji jabatan. Jika semua itu tidak dilaksanakan, maka ingatlah laknat Allah SWT akan datang,” pungkasnya.

Keterangan : Yogi Iskandar, Ketua LSM SIDIK DPC Garut.

Sementara itu, Yogi Iskandar selaku ketua LSM SIDIK DPC Garut mengatakan, aksi tabur bunga ini sebagai simbol mati dan tidak berfungsinya lembaga DPRD Garut dengan persoalan dugaan kasus amoral, pelanggaran etika, tatib serta sumpah janji jabatan anggota DPRD.

“Kami menilai, lembaga DPRD Garut telah mati suri dengan diamnya 49 anggota DPRD terkait kasus ini. Hal ini dibuktikan, dengan belum juga digelarnya paripurna kasus dugaan amoral, etik, sumpah janji jabatan seorang pimpinan DPRD yang berinisial E. Untuk itu kami lakukan aksi tabur bunga,” kata Yogi Iskandar.

“Kami akan terus mendorong kasus ini untuk dibawa ke tingkat paripurna, nanti keputusan bersalah atau tidaknya, tergantung dari penilaian masing-masing fraksi,” tegas ketua LSM SIDIK DPC Garut. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini