27.2 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Jika Tak Mampu Selesaikan Persoalan Hukum Mantan Kades Cigadog, Masyarakat Siap Demo Kejari Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Setelah sebelumnya melakukan pers konferensi di kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Garut, terkait rencana pelaporan atas dugaan tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran desa tahun 2018-2019.

Kini, masyarakat Desa Cigadog Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut mendatangi kantor Kejari Garut Jalan Merdeka, untuk melaporkan dugaan Tipikor mantan Kades periode 2014-2019 yang berinisial FS, Senin (28/09/2020).

Kedatangan rombongan masyarakat yang berjumlah tak kurang dari 50 orang ini, didampingi Pengacara Syam Yousef SH., MH., dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Sarana Informasi dan Investigasi Kejahatan (LSM SIDIK) Kabupaten Garut Yogi Iskandar, menyerahkan berkas laporan yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Garut R. Mohamad Taofik.

Keterangan: Masyarakat Desa Cigadog, saat datangi kantor Kejari Garut, laporkan Mantan Kades periode 2014-2019 berinisial FS.

Dalam penyerahan berkas laporan tersebut terungkap adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada program pembangunan relokasi kampung wisata dan lapang volley di Manalusu, Desa Cigadog.

Usai penyerahan berkas laporan, salah seorang warga Kampung Manalusu, Desa Cigadog bernama Muldan mengataka, pihaknya bersama sejumlah warga masyarakat merasa dirugikan dengan adanya persoalan tersebut.

“Kami mengharapkan keseriusan dari Kejaksaan Negeri Garut dalam menyikapi kasus tersebut, karena ini menyangkut kehidupan warga Cigadog khususnya masyarakat wisata di Manalusu,” ungkapnya.

Sementara itu, Syam Yousef S.H.,M.H. mengatakan, pihaknya hanya sebagai pendamping masyarakat dalam pelaporan kasus ini.

Keterangan : Yogi Iskandar, ketua LSM SIDIK DPC Garut saat mendampingi masyarakat Desa Cigadog Kecamatan Cikelet Garut.

Hal ini dilakukan menindaklanjuti Press conference yang dilaksanakan dk Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler beberpa waktu lalu.

“Masyarakat dalam hal ini merasa dirugikan dengan adanya kasus tersebut, sehingga melakukan pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Garut dengan harapan adanya penyelesaian secara hukum,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Yogi Iskandar, selaku Ketua LSM SIDIK yang mendampingi masyarakat mengatakan, hendaknya semua pihak terkait memberikan perhatian pada kasus ini, terutama pihak Kejari Garut.

SAKSIKAN TAYANGAN YOUTUBE NYA : https://youtu.be/gXRce8D9G6M

Yogi menilai, kasus dugaan korupsi ini telah merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat pada program anggaran di desa nya.

“Saya minta pada pihak Kejaksaan Negeri Garut serius dalam menyikapi hal ini, jangan sampai ada ketidak puasan di masyarakat, hingga membuat situasi semakin bergejolak.

Jika pihak Kejari tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut, maka, mungkin saja masyarakat akan lebih banyak datang untuk melakukan aksi demo mengepung kantor kejaksaan negeri garut,” tegasnya. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini