WARTASATU.CO , GARUT – Gelombang penolakan terhadap Rencana Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang di inisiasi sebagian besar fraksi di DPR RI, kini kembali datang dari Kabupaten Garut.
Setelah sebelumnya, massa yang menamakan diri Gerakan Garut Anti Komunis unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi nya di ruang rapat paripurna DPRD Garut. Hari ini, ratusan massa dari LSM GMBI Distrik Garut menyuarakan hal yang sama, yakni penolakan dan pencabutan pembahasan agenda RUU HIP oleh para legislator yang ada DPR RI, Kamis (02/07/2020).
Berbeda dengan aksi kelompok massa sebelumnya, aksi GMBI ini menyampaikan aspirasinya di jalanan depan gedung DPRD Garut, dan meminta perwakilan anggota DPRD yang hadir agar menemui mereka diluar gedung.
Tak ayal, permintaan dari massa GMBI Distrik Garut yang dipimpin Ganda Permana selaku Ketua GMBI, membuat anggota DPRD keluar gedung. Dibawah pengamanan ketat aparat kepolisian yang bertugas, permintaan GMBI pun direspon oleh tujuh anggota DPRD dari enam fraksi yang hadir turut ke jalan dan berdiri di trotoar jalan mendengarkan dan menerima aksi aspirasi massa.
Meskipun dalam cuaca yang cukup panas, ketujuh anggota DPRD Garut yang di “jemur” dibawah terik matahari inipun menerima dengan baik dan seksama apa yang disampaikan Ganda Permana selaku ketua GMBI Distrik Garut.
Dalam tuntutan aspirasinya, Ganda membacakan 3 maklumat tuntutannya yakni, pertama, GMBI menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) atau bentuk apapun yang akan mengkerdilkan kedudukan Ideologi Pancasila.
Selanjutnya, GMBI mendesak DPRD Kabupaten Garut untuk segera menyampaikan rekomendasi penolakan dan penghentian pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kepada DPR-RI.
Dan terakhir, GMBI mendesak DPRD Kabupaten Garut untuk segera menyampaian rekomendasi pembubaran Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang- Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada DPR RI.
Deden Sopian S.HI ketua Fraksi Golkar DPRD Garut yang mewakili unsur fraksi yang hadir menerima massa GMBI Distrik Garut pun menyampaikan, aspirasi yang disampaikan GMBI Distrik Garut akan segera dikirim ke DPR-RI maupun fraksi-fraksi yang ada diatasnya.
“Selanjutnya DPRD Kabupaten Garut akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan ini kepada DPR-RI,” tegas Deden Sopian.
Adapun perwakilan anggota DPRD yang hadir menerima aspirasi GMBI Distrik Garut yaitu, Deden Sopian S.HI (Fraksi Golkar), Cucu Suhendar, S.Pd M.AP (F-Demokrat), Yusuf Musyaffa Lc, Ir. H Dede Solahudin (F-PKS), Ade Husna S.Pd.i, M.M.Pd (F-PPP) dan Taufik Hidayat, SHI (F-PAN).
Dibawah pengamanan gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP dan dalam protokol kesehatan Covid-19, aksi penyampaian aspirasi ini berjalan dengan tertib dan aman hingga massa aksi membubarkan diri. (Ra)