WARTASATU.CO , GARUT – Disampaikan Apar Rustam Efendi M.Pd ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Garut, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Garut, mesti ditampilkan berbagai relugasi oleh pihak pemangku kebijakan agar tidak terjadi diskriminisasi terhadap sekolah swasta.
Apar mengatakan, apa yang telah di undang-undangkan baik di sistem pendidikan nasional (sisdiknas), maupun undang-undang guru dan dosen, ini ditataran implementasi bisa terealisasi sebagaimana telah teratur dalam perundang-undangan tersebut
sampai hari ini, kata Apar, untuk tingkat institusional sekolah swasta terasa termarjinalkan.
“Sesuai dengan topik yang di audensikan, segala sesuatunya mesti berlandaskan dengan aspek kepastian hukum,” ujarnya, Kamis (23/7/2020).
Lanjut dikatakan Apar,salah satunya mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), dalam hal ini dibutuhkan peran serta perangkat hukum daerah yang mengatur PPDB.
“Sehingga tidak terkesan sekolah negeri itu ‘gemuk’ sementara sekolah swasta terkesan ‘kurus dan mati,” ungkapnya.
Hal ini dibenarkan oleh Iwan Jalaludin Ketua Forum Guru Muhammadyah (FGM) Garut. Ia mengatakan, akan mendorong pemerintah supaya segala sesuatu harus berdasarkan aspek hukum.
“Bahwa Garut punya pekerjaan rumah (PR) dalam peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Tentunya, ini harus dibarengi perangkat hukum daerah yang jelas untuk merealisasikan hal itu.
Jadi, peningkatan IPM itu bukan hanya slogan saja, tetapi hal ini harus teralisasi melalui aturan main yang fair, sehingga lembaga pendidikan baik swasta maupun negeri bisa terakomodir, dan terakses perlakuan yang sama dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu Imam Kamaludin Sekretaris FKSS (Forum Kepala SMP Swasta) Garut mengatakan bahwa sekolah swasta juga sama mencerdaskan anak bangsa, seperti halnya sekolah negeri.
Menurut penilaian Imam, selama ini ada kesan penyekatan antara sekolah swasta dan sekolah negeri.
“Padahal, kita sama lembaga pendidikan yang punya tugas untuk mencerdaskan anak bangsa. Jadi kami harap, perlakukanlah kami sebagaimana perlakuan terhadap sekolah negeri jangan di beda-beda,” tandasnya. (Tadz)