27.2 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Selain Minta Paripurna Hasil Kerja BK, RGB Minta Ketua DPRD Garut Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Ditengah berlangsungnya Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan badan musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Garut, sekelompok massa yang menamakan diri Rakyat Garoet Bersatu (RGB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk kantor DPRD Garut.

Massa yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat yang di koordiinir Yogi Iskandar dari LSM SIDIK DPC Garut, menyampaikan aspirasi terkait persoalan dugaan tindak amoral dan di duga melanggar tatib serta sumpah janji jabatan DPRD Garut pun berlangsung dalam pengawalan pihak keamanan, Senin (13/07/2020).

Dalam rilisnya tersebut, Yogi Iskandar menekankan jika persoalan etik dan moral merupakan bagian tak terpisahkan dari ruh masyarakat garut yang terkenal dengan kota santri.

Dengan demikian, sejatinya masyarakat garut, terutama pejabat publik di Kabupaten Garut harus memiliki standar etika dan moral yang tinggi, yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

Keterangan : LSM SIDIK DPC GARUT komponen Rakjat Garoet Bersatu (RGB) saat orasi unjuk rasa di depan gerbang kantor DPRD Garut.

Dikatakan Yogi, dengan adanya persoalan dugaan pelanggaran etika dan oknum seorang anggota DPRD Kabupaten Garut yang dinilai telah melakukan perilaku amoral, maka harus betul-betul disikapi secara serius.

Ketua DPRD Garut diharapkan ketegasannya dalam mengambil langkah konkrit agar tak menimbulkan gejolak lebih jauh di masyarakat.

“Sebetulnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut telah melaksanakan tugasnya, menerima aduan masyarakat serta bekerja untuk memproses aduan tersebut, hingga melimpahkan hasil kerja nya ke Ketua DPRD Garut untuk dibacakan hasilnya dalam Rapat Paripurna,” ungkap Yogi.

Namun seiring jalan, ternyata Hj Euis Ida Wartiah ketua DPRD Garut hanya melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menyikapi hasil kerja BK, dan hingga hari ini Rapat Paripurna untuk membacakan hasil kerja BK terkait oknum berinisial E yang di duga melakukan tindak amoral dan langgar etik tidak di gelar, dan ini sangat ia sayangkan.

Yogi pun menaruh curiga akan adanya indikasi konspirasi bargaining politik maupun anggaran, atas apa yang yerjadi antara ketua DPRD Garut dengan anggota dari unsur pimpinan yang berinisial E ini.

Bahkan, ketua DPRD telah menyatakan kepada sejumlah media, jika yang berinisial E dinilai tidak bersalah maupun melanggar etik dan moral.

“Seharusnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna, dan bukan diputus dalam rapim terkait hasil kerja BK tersebut. Dan ini menimbulkan persoalan baru, dimana ketua DPRD Garut melanggar tatib DPRD dengan mengumumkan hasil kerja BK ke Publik tanpa rapat Paripurna,” beber Yogi.

“Dengan demikian, pada momentum aksi unjuk rasa hari ini, kami meminta agar DPRD Garut melalui ketua Bamus dan ketua DPRD Garut, agar segera menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk membacakan hasil kerja BK terkait dugaan pelanggaran tatib, perilaku amoral serta pelanggaran etika anggota dari unsur pimpinan berinisial E,” jelas koordinator Rakjat Garoet Bersatu.

“Selain itu, kami juga meminta Hj Euis Ida Wartiah selaku ketua DPRD Garut mengundurkan diri dari jabatan ketua DPRD, karena, selain dinilai tidak cakap dalam memimpin lembaga, beliau juga di duga melanggar tatib.

Hal ini sesuai dengan aduan masyarakat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut, terkait ketua DPRD yang di duga melanggar tatib DPRD Garut,” tegas Yogi Iskandar.

“Jika ini tidak dilakukan, maka, selanjutnya kami akan kembali menduduki gedung DPRD Garut dengan jumlah massa yang lebih banyak dan melibatkan banyak unsur komponen pergerakan,” pungkas Yogi. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini