32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Komite II DPD RI : RUU Cipta Kerja Bertentangan Semangat Otda

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , JAKARTA – Komite Il memandang permasalahan terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bertentangan dengan semangat otonomi daerah. Hal tersebut tertuang dalam audiensi dengan Tim Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.

“RUU Cipta Kerja dinilai mereduksi kewenangan-kewenangan yang berada pada tingkat daerah, dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan, termasuk penerbitan perizinan berusaha,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh didampingi Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (02/07/2020).

Abdullah Puteh menambahkan permasalahan yang dihimpun yaitu hilangnya pengutamaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri.

“RUU Cipta Kerja menghilangkan ketentuan kewajiban pelaku usaha untuk mengutamakan pemanfaatan SDM dalam negeri,” jelasnya.

Permasalahan lain, lanjutnya, ketentuan Penyidik Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang tertentu, diubah menjadi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan instansi pemerintah yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya di bidang tersebut.

Keterangan : Komite II DPD RI saat menerima absensi dari UKI.

“Salah satu contoh terkait ketentuan ini ada pada Pasal 102 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” terang senator asal Aceh itu.

Selain itu, penghilangan ketentuan pidana dan denda yang melekat secara bersama (tidak dipisahkan) juga menjadi masalah. Hal tersebut diubah menjadi dalam hal pelaku tidak melaksanakan kewajiban pemenuhan sanksi administratif, maka akan dipidana.

“Salah satu contoh terkait ketentuan ini ada pada Pasal 105 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” kata Abdullah Puteh.

Pada kesempatan audiensi Tim Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia tersebut dipimpin oleh Hulman Panjaitan didampingi Anggota DPD RI 2014-2019 asal Provinsi Maluku John Pieris berserta jajarannya. (FDY)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini