voguerre sunderland escorts 1v1.lol unblocked yohoho 76 https://www.symbaloo.com/mix/yohoho?lang=EN yohoho https://www.symbaloo.com/mix/agariounblockedpvp https://yohoho-io.app/ https://www.symbaloo.com/mix/agariounblockedschool1?lang=EN
30.5 C
Garut
Sabtu, Oktober 12, 2024

Terkait Kasus Etik DPRD, GmnI Desak APH Usut Tuntas dan Hasil Pemeriksaan BK Dibuka di Paripurna

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – GmnI Garut merasa kecewa dengan hasil rapat pimpinan yang dipimpin Euis Ida selaku ketua DPRD Garut yang menyatakan anggota DPRD yang berinisial E tidak bersalah.

Terkait itu, ketua GMNI Garut lukman Bahrul alam mengatakan, pihaknya kecewa dan geram dengan sikap pimpinan DPRD pada Rapid hari ini.

“kami merasa kecewa dan sangat geram dengan sikap pimpinan DPRD yang seakan bersifat subjektif.

Padahal, hal ini jelas menurut beberapa informasi yang kami dapat, baik di media masa maupun asumsi beberapa pakar yang mengatakan tindakan amoral oknum anggota DPRD telah menjadi perkara publik.

Sehingga, meskipun adanya pencabutan laporan, bukan mesti diputuskan begitu saja. Idealnya, selaku pimpinan dewan, mereka harus melakukan upaya pendalaman lebih lanjut, dan mencoba meminta pandangan beberapa ahli hukum, supaya keputusan tidak bertendensi subjektif di pandang oleh publik,” kata ketua GMNI Garut.

Selanjutnya lukman menerangkan, “beberapa waktu lalu kami mengikuti berita di media sosial, yang memuat bahwa kuasa hukum pelapor memberikan informasi atau statement di media, bahwa adanya bukti-bukti dugaan pelanggaran baik yang termasuk etik maupun pidana.

Berdasarkan hal tersebut, GMNI berasumsi ketika pengacara berani membuat statement di media, berarti jelas adanya bukti-bukti kuat, setidaknya atau sekurangnm-kurangnya ada dua bukti permulaan, terang Lukman.

“Kami mendesak pimpinan DPRD untuk memanggil para ahli hukum serta pihak yang terlibat,” imbuh Lukman.

Disamping itu, kami meminta untuk membuka hasil pemerikasaan Badan Kehormatan (BK) di rapat paripurna DPRD, supaya tidak terkesan adanya tendensi kongkalingkong, dan itupun sesuai dengan Tatib DPRD nomor tahun 2018, jelas ketua GMNI Garut.

Selain itu, kami juga mendesak APH (Apararat Penegak Hukum) untuk mengusut tuntas persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan yang makin meluas.

Karena, oknum wakil pimpinan DPRD yang melakukan dugaan tindakan amoral ini sudah menjadi perhatian besar publik garut, ujar Lukman.

Di Partai Gerinda, yang menaungi terduga E pelanggar etik inipun harus responsif. Ketika mengetahui salah satu kadernya yang berinisial E bertindak tidak terpuji, tidak terhormat dan melanggar etika moral.

Ketika salah satu kader (E) berperilaku seperti itu terus-menerus dipertahankan, ini sebenarnya akan sangat merugikan partai Gerindra itu sendiri.

Agar tidak terulang kembali, demi nama baik GARUT, nama baik partai dan demi bangsa dan negara, ya salah satunya dengan segera memecat kader yang berinisial “E” tersebut, pungkas Lukman ketua GMNI Garut. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini