WARTASATU.CO , GARUT – Pada saat ini, adalah saat dimana semuanya serba terbatas. Dimana peringatan hari besar dunia pendidikan tahun 2020 ini, yaitu tanggal 2 Mei kemarin.
Namun, peringatan Irasional kemarin tak seperti biasa karena dampak wabah virus Corona (Covid-19).
Dunia pendidikan yang seharusnya mengalami kemajuan setiap tahunnya, sayangnya pendidikan di indonesia saat ini, masih jauh dari apa yang diharapkan.
Keadaan semakin parah dengan adanya pandemi covid-19 saat ini, demikian disampaikan Moh Sehabudin, anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut.
Dikatakan Sehabudin, diitengah covid -19 ini banyak sekali yang dirugikan, terumata dibidang pendidikan.
Ada sekitar ratusan ribu mahasiswa, dan bahkan puluhan juta pelajar yang terpaksa untuk melakukan pembelajaran dari rumah.
Hal ini menjadi Disrupsi teknologi terjadi di dunia pendidikan. Pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan 100 persen di sekolah, secara tiba-tiba mengalami perubahan yang sangat drastis.
Tak bisa dipungkiri, diatas 50 persen pelajar dan mahasiswa berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, dan menengah mengalami kesulitan, kata Sehabudin.
Sangat jauh dari kata efisien, karena para pengajar tidak langsung bertatap muka. Melainkan harus melakukan pembelajaran via online, ditambah lagi minim nya fasilitas supaya bisa mengikuti kegiatan belajar online ( Kuota Internet ), imbuh anggota GMNI Garut.
Belum lagi ditengah covid -19 ini, biaya SPP yang sama sekali tidak di kurangi.
Hanya biaya Intenet kampus saja yang dikembalikan, padahal biaya tersebut sangat kurang untuk melakukan kegiatan kuliah online, ujar Sehabudin.
Padahal penghasilan orang tua ditengah covid-19 ini sangat jauh berkurang dan kita tau semua soal itu.
Bahkan, banyak perusahaan mengharuskan merumahkan pekerja yang memberikan dampak kepada banyak orang tua pelajar maupun Mahasiswa.
Dalam hal ini, kiranya Pemerintah dan DPRD harus segera melakukan langkah kongkrit untuk keberlangsungan belajar, pelajar dan mahasiswa, tegas Sehabudin.
“Disini Pemerintah wajib bertanggungjawab, karena fenomena wabah covid-19 ini sudah menjadi Bencana Nasional, bahkan internasional.
Maka, menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang perencanaan mengatakan, ketika semua wilayah yang potensial terdampak bencana nasional, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya sektor pendidikan.
Bencana ini berdampak kepada ekonomi, namun kemudian orang tua/wali murid harus tetap memenuhi kebutuhan administrasi pembiayaan seperti SPP, yang kiranya akan memberatkan orang tua, beber Sehabudin.
Sehingga dikhawatirkan hari ini, atau pasca fenomena wabah covid ini, tidak menutup kemungkinan Mahasiswa/Siswa akan melakukan cuti studi/putus sekolah, karena tidak mampu untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)/ biaya semesteran Perguruan Tinggi, maupun SPP Sekolah.
Ini juga akan berpengaruh pada waktu penerimaan mahasiswa/siswsa baru yang sebentar lagi akan dimulai. Ditengah proses ini kami justru khawatir bertambahnya pelajar maupun Mahasiswa yang putus sekolah karena persoalan biaya, pungkas Sehabudin anggota GMNI Garut. (Ra)