WARTASATU.CO , GARUT – H Rudy Gunawan MH Bupati Garut, menandatangani kesepakatan kerja sama perjanjian dengan Kejaksaan Negeri Garut dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara berlangsung di Pendopo, yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Kabag Hukum Pemkab Garut, Kabag Kerjasama, Kasi Fatin Kejari, Kasubag Hukum, Senin (18/5/2020).
Dengan perjanjian selaku pihak pertama Nomor pihak pertama : 180/3545/HUK Bupati Garut, dan Nomor pihak kedua : B-1032/M.2.15/Gs/04/2020 Kepala Kejaksaan Negeri Garut.
Dalam acara tersebut, Bupati Garut H Rudy Gunawan SH menyampaikan, terimakasih pada Kajari atas kerjasamanya, dan bupati berharap kerjasama berjalan baik dan lancar.
“Semoga kerjasama kita bisa terjalin dengan baik mengenai penanganan masalah hukum, baik itu di bidang perdata dan tata usaha negara,”ucapnya. (Tadz)