27.7 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Buntut Kisruh Putusan BK DPRD, Kader Terbaik Partai Gerindra DPC Kabupaten Garut Mengundurkan Diri Dari Kepengurusan

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Saat ini, mungkin menjadi saat terberat bagi Partai Gerindra DPC Kabupaten Garut. Dalam beberapa waktu belakangan ini, isu negatif terus menghantam Partai besutan Letjen (purn) Prabowo Subianto.

Isu yang menjadi trend di masyarakat garut saat ini, yakni terkait anggota yang juga unsur pimpinan DPRD Garut yang diduga telah melakukan perbuatan asusila, maupun amoral yang dilakukan seorang berinisial E yang juga sebagai Ketua Partai Gerindra DPC Garut.

Dijelaskan Syam Yosef yang mengikuti dan aktif dalam mengawal kasus ini, persoalan pelanggaran etik dan moral di DPRD Garut saat ini, justru menimbulkan kisruh dan kegaduhan.

Karena, adanya pernyataan yang berbeda antara Badan Kehormatan (BK) yang berwenang menyelidiki kasus ini, dengan Ketua DPRD Garut.

Kisruhnya internal DPRD ini terjadi, ketika BK DPRD Garut selesai menjalankan tugasnya terkait dugaan pelanggaran kode etik dan moral salah satu anggota DPRD.

Dan hasil keputusan BK tersebut diberitakan bahwa, isi dalam putusannya menyatakan ada pelanggaran kode etik dan moral.

Namun, setelah BK meneruskan hasil keputusannya kepada pimpinan DPRD, seharusnya berdasarkan tatib DPRD, pimpinan DPRD membawa hasil keputusan BK tersebut ke paripurna, beber Syam Yosef yang juga merupakan pengurus Partai Gerindra DPC Kabupaten Garut.

Keterangan : Syam Yosef Djoyo SH MH, Wakil Ketua Partai Gerindra DPC Kabupaten Garut yang membidangi hukum dan advokasi.

Tetapi, hal itu tidak dilaksanakan oleh pimpinan DPRD, malah hasil keputusan BK tersebut dibawa dan dibahas dalam rapim DPRD oleh ketua DPRD, imbuh pria yang biasa disapa bang Yos.

Selain tidak sesuai dengan tatib, hasilnya pun berbeda antara keputusan BK dengan keputusan rapim.

Padahal, seharusnya sama antara keputusan BK dengan keputusan rapim. Karena, dasar keputusan rapim itu berdasar dari keputusan BK, terangnya.

Dari peristiwa itu, Syam Yosef menyimpulkan dan lebih meyakini keputusan BK lah yang layak untuk dijadikan acuan.

“Saya lebih meyakini dan percaya pada putusan BK, ketimbang pernyataan ketua DPRD yang dihasilkan dari rapim,” ujar Syam Yosef.

Dengan keyakinannya pada putusan BK, dan berbagai bukti perilaku inisial E yang ada.

Maka, Syam Yosef juga meyakini perilaku inisial E ini tidak sesuai dengan etik, bahkan cenderung ber perilaku cacat moral.

Terlebih, inisial E sebagai pejabat publik memiliki jabatan melekat.

Selain sebagai anggota dan unsur pimpinan DPRD, inisial E ini juga menjabat ketua Partai Gerindra DPC Kabupaten Garut.

Keterangan : Syam Yosef saat menjelaskan dan membeberkan perkembangan dan bukti-bukti prilaku inisial E yang diduga tak sesuai etik dan moral

Dengan adanya perbedaan standar moral antara ia dengan ketua Partai Gerindra DPC Kabupaten Garut, dan tidak ingin peristiwa ini menjadi konflik kepentingan ditubuh partai, serta demi menjaga kekompakan di partai.

Syam Yosef pun menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan partai yang diketuai oleh Enan.

Berikut pernyataan pengunduran diri Syam Yosef Djoyo SH MH yang menjabat sebagai wakil ketua yang membidangi hukum dan advokasi partai Gerindra DPC Kabupaten Garut, yang disampaikan kepada media wartasatu.co,

Keterangan : Syam Yosef, Pemilik Sertifikat Pengkaderan Partai Gerindra di Hambalang, dengan nilai terbaik yang kemudian pada tahun 2016 dipercaya untuk menduduki salah satu jabatan Wakil Ketua di Struktur DPC Gerindra Kabupaten Garut.

Bahwa Partai Politik bagi saya adalah sarana dalam memperjuangkan dan mencurahkan ide, gagasan, konsep yang saya yakini sebagai wujud turut berkontribusi untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Garut.

Bahwa Saya sebagai Kader Pratama Partai Gerindra, dan memiliki sertifikat Pengkaderan Partai Gerindra di Hambalang, dengan nilai terbaik yang kemudian pada tahun 2016 dipercaya untuk menduduki salah satu jabatan Wakil Ketua di Struktur DPC Gerindra Kabupaten Garut.

Bahwa kemudian saat ini saya memiliki perbedaan pandangan tentang Standar Nilai Moral seorang pemimpin yang notabene merupakan simbol dan marwah organisasi.

Bahwa oleh karena khawatir terdapat konflik kepentingan, yang berpotensi menggangu Kekompakan dan kebersamaan antar pengurus Struktur DPC yang lainnya dikarenakan perbedaan sudut pandang nilai standar Moral seorang pemimpin.

Maka dengan Segenap kesadaran, dengan ini Saya menyampaikan dan menyatakan Pengunduran diri saya dari Jabatan struktur sebagai Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut Periode 2016-2021. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini