WARTASATU.CO , GARUT – Korlap Aksi mahasiswa yang tergabung di Cipayung Plus, Imam Nurul Hakim saat dihubungi logikanews.com, Rabu (12/02/2020) lalu mengatakan, pihaknya berencana akan terus melakukan aksi lanjutan meminta pihak DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) menggunakan hak angketnya, terhadap kepemimpinan Bupati Garut, H Rudy Gunawan dan Helmi Budiman.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Garut untuk terus mengawal proses pembangunan Kabupaten Garut diera kepemimpinan Rudy Gunawan dan Helmi Budiman. Kami semua jajaran mahasiswa yang tergabung di Cipayung Plus mendesak DPRD untuk memperlihatkan kinerjanya, salah satunya menggunakan hak angket DPRD,” ucapnya.
Sebelumnya, organisasi mahasiswa yang dikenal kritis terhadap berbagai kebijakan Pemkab Garut ini melakukan berbagai aksi dan audensi dengan DPRD Garut dan diterima Ketua DPRD Garut, Hj Euis Ida Wartiah serta sejumlah pimpinan lainya. Cipayung Plus menilai, Bupati Garut, H Rudy Gunawan seringkali berkoar-koar di media masa tanpa mampu melakukan upaya yang konkret.
Bupati Garut juga terkesan melakukan pembiaran terhadap para pihak yang melakukan pekerjaan yang mangkrak. Kepemimpinan Rudy Gunawan pada periode kedua dalam masa jabatannya selaku Bupati Garut dengan jujur mengatakan, program Amazing yang dijadikan sebagai lokomotif perubahan dalam mewujudkan Garut Bermartabat, Nyaman dan Sejahtera telah gagal.
“Banyak alasan yang disertai bukti, kenapa kami meminta DPRD menggunakan angketnya,” ucap ujar Imam.
Menurut Imam, upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) telah dilakukan secara tidak jelas dan tegas. Bahkan nampak seperti tumbuh berkembang, terlihat dari pengelolaan pekerjaan yang banyak dilaksanakan oleh pengusaha yang berada di lingkungan dekat bupati. Bahkan diduga kuat banyak proyek besar dikerjakan oleh keluarga bupati, meskipun mekanisme lelang dilaksanakan melalui sistem elektronik.
“Kualitas pekerjaan Program Amazing bahkan diduga kuat banyak proyek-proyek besar dikerjakan oleh keluarga bupati, meskipun mekanisme lelang dilakukan melalui sistem elektronik,” terangnya
Kualitas pekerjaan dari Program Amazing banyak yang bermasalah. Kalau tidak mangkrak, maka pekerjaannya memiliki kualitas yang rendah dan tidak menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Kondisi itu terjadi karena semuanya diduga kuat hasil kongkalikong.
“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pengendalian. Disini seolah-olah bupati meminta kualitas pekerjaan harus baik, padahal dibalik itu semua aroma KKN tercium dan berasal dari lingkungan sendiri,” ucap Imam.
Imam menilai, praktek KKN dalam pengelolaan kebijakan sangat parah, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pejabat yang terkena kasus hukum. Sodara Kuswendi selaku Kadispora Garut telah divonis bersalah dengan diancam hukuman satu tahun di penjara, pada kasus bumi perkemahan (Buper), belum lagi kasus dugaan Tipikor pembangunan SOR Ciateul.
“Selain itu, oknum pejabat di Dinas Peternakan dan Kelautan (Disnakanla) Kabupaten Garut, telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Garut, terkat dugaan korupsi bantuan Sapi,” tegas Imam membeberkan salah satu contoh kasus yang muncul di era kepemimpinan Rudy Gunawan.
Bahkan, Imam mengkritik bupati yang memberikan kepercayaan kepada seorang pejabat menjadi Sekda. Pasalnya, Sekda yang kini menjabat diduga kuat terlibat korupsi dana bencana alam pada saat pejabat bersangkutan masih menjabat Kepaia Dinas Kimprasda.
“Ini kesengajaan supaya Sekda tersandera dengan masalahnya, dan diduga kuat bupati leluasa memanfaatkan kekuasaannya untuk memenuhi kepentingannya,” tegas Imam.
“Pembangunan Sarana Olah Raga (SOR), Art Center serta Gedung PKL yang menghabiskan anggaran sangat besar, tetapi hanya menghasilkan kualitas dan nilai manfaat yang sangat rendah. Dalam hal ini semua, bupati hanya mampu menyalahkan pihak ketiga atau SKPD bersangkutan, tanpa mampu menyelesaikan masalah atau memperbaiki keadaan,” tambahnya.
Dari berbagai persoalan pembangunan di Kabupaten Garut yang dicatat oleh Cipayung Plus diantaranya proyek-proyek besar yang mangkrak karena pekerjaanya terkesan dipaksakan dan penuh dengan kongkalikong. Pihak ketiga tidak pernah dikenakan sangsi yang tegas, paling hanya pemutusan kontrak oleh pemda.
“Kemudian proyek tersebut dikerjakan kembali meskipun dalam tahap penyelesaian pekerjaan selalu bermasalah. Kejadian seperti ini sering kali terulang sampai saat ini di kepemimpinan kedua Bupati Rudi Gunawan. Bahkan diduga kuat menjadi modus operandi untuk mengambil keuntungan pribadi dan kelompok tertentu,” tegasnya.
Imam kembali mencontohan, persoalan pembangunan yang masih hangat adalah pembangunan Pasar Leles yang sampai saat ini tidak kunjung usai, meskipun sudah dua perusahaan yang membangun pasar tersebut dan tetap tidak selesai. Proyek Rumah sakit Malangbong pembangunan tahap kesatu dan kedua masih tidak dapat diselesaikan.
“Akhir tahun 2019 banyak pembangunan gedung gedung milik Pemda Garut yang bermasalah, diantaranya adalah pembangunan gedung kantor Dinas Sosial, Kantor BKKBN bahkan diduga kau Keluarga Bupati Rudy Gunawan terlibat pembangunan Kantor LHKP dan pembangunan Rumah sakit tahap kedua Malangbong yang sampai saat ini masih mangkrak,” imbuh Imam lagi.
Tidak sampai disitu saja, Imam juga menegaskan, dalam setiap kasus pekerjaan proyek yang mangkrak Bupati Garut hanya dapat menyalahkan pihak ketiga (pengusaha). Padahal sebenarnya buruknya kualitas dan mangkraknya pekerjaan-pekerjaan, diduga ada pembayaran lebih dibandingkan dengan kemajuan kondisi fisik.
“Dari rangkaian semua kejadian itu, semua proyek yang nilainya fantastis pasti bermasalah. Namun Bupati Garut hanya bisa mencari kambing hitam, berteriak marah-marah di media massa. Baik disaat apel maupun dalam kesempatan lain, seolah dirinya paling benar,” gerutu Imam.
Ironisnya, sambung Imam, bupati hanya bisa berkoar tanpa ada langkah kongkrit dari bupati untuk memperbaiki itu semua. Semua yang dipertontonkan bupati hanya gimik atau permainan semata sebagai topeng untuk menutupi kebusukannya saja.
Selain itu, ada dugaan kuat tentang penyalahgunaan wewenang dan indikasi suap sejumlah uang yang dilakukan oknum perusahaan kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan dengan kedok peminjaman uang. Padahal itu dilakukan guna melancarkan perusahaan tersebut untuk mendapatkan proyek pembangunan Pasar Wanaraja, Pasar Samarang dan oembagunan infrastruktur jalan di Garut Selatan.
“Salah satu indikasinya adalah pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh perusahaan yang diduga meminjamkan uangnya kepada Rudy Gunawan,” ujarnya.
Implementasi Perpres RI No.81 Tahun 2010
Dari sekian panjang kritikan Cipayung Plus terhadap kepemimpinan Rudy Gunawan sebagai Bupati Garut, organisasi ini menyebutkan, selama kepemimpinan Rudy Gunawan makna reformasi birokrasi sebagaimana dimaksud dalam Perpres RI No. 81 tahun 2010 tidak terimplementasi dalam peningkatan kualitas kinerja pada delapan area perubahan.
Melalui korlap aksi Cipayung Plus, Imam Nurul Hakim mengatakan, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Garut dijalankan berdasarkan selera bupati secara tidak profesional. Hal tersebut dapat diindikasikan dari proses reformasi birokrasi yang sudah dilaksanakan baru-baru ini.
“Kegagalaan reformasi birokrasi di Garut dimulai dari seleksi Sekda Garut. Berlanjut pada Bupati Garut, Rudy Gunawan tidak menunjukan komitmen untuk melakukan perbaikan kinerja Pemerintah daerah. Hal ini terlihat dari kebijakan revitalisasi kinerja SKPD melalui program evaluasi kinerja yang hanya menggunakan formalitas,” tandasnya.
Imam mendesak Rudy Gunawan untuk bekerja secara profesional. “Seharusnya berbagai fakta empirik terkait kegagalan program/kegiatan yang terjadi dugaan penyimpangan sesuai temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), serta ketidakmampuan menyelesaikan program-program pemerintah menjadi pertimbangan. Kepala SKPD dan pejabat lain yang diajukan diberikan hukuman dan sebaliknya, yang menunjukkan prestasi baik seyogyanya mendapatkan hadiah,” katanya.
Sementara itu, dihubungi terpisah melalui Whats App, Bupati Garut, H Rudy Gunawan tidak menjawab konfirmasi wartawan. Begitupun dengan Ketua DPRD Garut, Hj Euis Wartiah yang dihubungi Selasa (12/02/2020) belum memberikan tanggapan apapun. (ra/aa)